Keluarga Korban Penganiayaan di Melawi Terima Uang Duka
Melawi (Suara Kalbar) – Keluarga korban penganiayaan di Melawi yakni kedua orang tua dari korban masing-masing mendiang Roni Krisno dan Paulus Rahmayuda dengan raut wajah yang sedih terima uang duka keluarga pelaku di Rumah Jabatan Wakil Bupati Melawi, Rabu (1/6/2022).
Penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI akhirnya menemui titik terang. Kedua pelakupun kini harus menjalani proses hukum dan sudah ditahan di Denpom Sintang.
Prosesi penyerahan uang duka yang dipusatkan di rumah jabatan Wakil Bupati Melawi itu disaksikan langsung oleh Ketua DAD Kabupaten Melawi yang juga menjabat Wakil Bupati Melawi Kluisen, Sekretaris DAD Melawi, Yustinus Bianglala, Komandan Yonif 642/ Kapuas, Letkol Inf. A Trihatmoko, Dankipan A yonif 642/ Kapuas, Lettu Inf Hennry Budianto, Temenggung Kecamatan Nanga Pinoh, Bulun, para pengurus DAD Melawi, serta keluarga korban.
Ketua DAD Melawi Kluisen menyambut baik atas penyelesaian kasus tersebut yang diakuinya banyak menyita perhatian publik.”Persoalan ini kita anggap selesai, jadi tidak ada lagi tuntut menuntut lagi di kemudian hari,” katanya.
Diungkapkannya, bahwa rangkaian kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama yang telah disepakati pada 15 Mei 2022 lalu antar keluarga korban korban dan keluarga pelaku, dimana salah satu poinnya kelurga korban akan menerima berupa uang duka atau santunan, akhirnya dapat terealisasi pada hari.
“Terima kasih atas semua pihak yang telah ikut bersama sama dalam membantu menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Bulun, Temenggung Kecamatan Nanga Pinoh juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan meninggalnya Roni Krisno dan penganiayaan terhadap Paulus Rahmayuda.
“Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih atas dukungan teman teman Temenggung ,Tim Perumus, LBH DAD dan semua pihak yang telah membantu sehingga kita bisa sampai pada titik ini,” papar Bulun.
Bulun juga menegaskan bahwa persoalan terkait meninggalnya Roni Krisno dan penganiayaan terhadap Paulus Rahmayuda sudah diselesai secara restorative justice atau kesepakatan bersama antara para pihak yang terkait dengan persoalan ini.
Suwandi, Perwakilan pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada pihak DAD, Temenggung dan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan ini. Sehingga dapat terselesaikan dengan musyawarah mufakat.
“Kami menerima dengan lapang dada. Tentu harapan kita semua, peristiwa seperti ini jangan sampai terulang kembali. Atas nama keluarga kami juga mohon maaf jika ada salah,” jelas Suwandi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now