SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Fraksi DPRD Landak Sampaikan PU Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Fraksi DPRD Landak Sampaikan PU Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Fraksi menyampaikan PU kepada pimpinan DPRD Landak. SUARAKALBAR.CO.ID/mc

Landak (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang lll tahun 2022, dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Landak, dipimpin oleh Wakil Ketua Aris Ismail, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, PLT Sekwan Nikolaus yang diwakili, dan OPD Kabupaten Landak, Selasa (7/06/2022).

Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail mengatakan, DPRD Landak kembali melaksanakan paripurna ke-6 masa sidang lll dimana yaitu mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

“Tadi sudah didengar bahwa ke-7 Fraksi dapat menerima apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Penjabat (PJ) Bupati Landak yaitu tentang pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021 untuk dilanjutkan pembahasannya, kemudian selanjutnya akan ditanggapi lagi oleh PJ Bupati Landak dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan berikutnya, dan akan dibahas lagi melalui Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD Landak,” ungkap Aris Ismail.

Sementara itu Sekda Landak , Vinsensius memaparkan terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Landak yang dimana semua Fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda ini untuk dibahas berikutnya.

“Terkait Pandangan Umum ini tugas kita di Eksekutif yaitu menyiapkan tanggapan terhadap pandangan umum ini, kemudian besok akan dilaksanakan Tanggapan Penjabat Bupati Landak terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak,”kata Vinsensius.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan