Dor! Kaki Residivis Pelaku Curanmor Ditembus Timah Panas
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat, Polres Mempawah, berhasil membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AW alias Dede di Pasar Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Senin (6/6/2022) tadi malam.
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat, AKP Sihar Binardi Siagian, menjelaskan, penangkapan terhadap AW berawal dari tindak pencurian motor yang dilakukan tersangka pada Selasa, 5 April 2022, pukul 23.10 WIB lalu.
Ketika itu, sepeda motor Yamaha NMax KB 6744 NQ milik Ruslan, warga Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, dipergunakan anaknya untuk membeli kuota internet.
Sesampainya di sebuah toko di Jalan Raya Wajok Hulu, anak korban melihat temannya juga ada di situ. Ia pun mengobrol sekitar 20 menit.
Nah, saat hendak pulang, anak korban kaget melihat sepeda motor yang diparkir di depan toko ternyata sudah raib. Pencarian pun dilakukan, tapi motor NMax itu tak kunjung ditemukan.
“Atas kehilangan itu, pemilik motor atas nama Ruslan pun melapor ke Mapolsek Jongkat, yang langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” tegas Sihar Binardi Siagian.
Dari penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Jungkat, akhirnya memperoleh satu nama pelaku. Yakni tersangka AW, warga Kabupaten Sanggau, yang biasa nongkrong di kawasan Pasar Siantan.
AW tercatat sebagai seorang residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian.
“Namun tersangka AW ini sangat hati-hati dalam bergerak. Saat hendak dilakukan penangkapan, dia selalu cepat menghilang dari kawasan Pasar Siantan,” tegas Kapolsek lagi.
Akhirnya, setelah dua bulan diburu polisi, upaya persembunyian AW terhenti tadi malam.
Sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat yang dipimpin Kanitreskrim Aiptu Gentur Sutopo, mengetahui keberadaan tersangka AW sedang nongkrong di Pasar Siantan. Ia pun ditangkap.
Namun celakanya, saat hendak menuju tempat penyembunyian barang bukti sepeda motor NMax itu, tersangka AW menunjukkan gelagat hendak melarikan diri dan coba melawan petugas.
Dor! Ia pun dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kiri, sehingga AW benar-benar menyerah dan pasrah menunjukkan lokasi barang bukti.
“Tersangka AW bersama barang bukti langsung kita giring ke Mapolsek Jongkat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek AKP Sihar Binardi Siagian.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





