Asap Ngepul Bikin Panik, Tiga Ruko di Anjongan Tak Terselamatkan
Mempawah (Suara Kalbar) – Rita, Nuri dan Eve, terduduk lesu. Tiga ruko yang mereka sewa sebagai tempat usaha, kini tinggal puing-puing.
Kebakaran tiga ruko itu terjadi di Jalan Raya Anjongan-Sungai Pinyuh, tepatnya di Dusun Paoh, Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Jumat (24/6/2022) pukul 08.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, penyebab munculnya api diduga dari korsleting arus listrik. Ketiga ruko milik H. Usman tersebut sudah cukup lama disewakan.
Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, Rita, salah seorang penyewa ruko, baru saja bangun. Ia kaget melihat ada asap mengepul dari belakang ruko.
Rita pun panik dan kemudian berteriak minta tolong. Ia juga berlari ke depan, membangun para penyewa dua ruko di sebelahnya.
Api begitu cepat menyebar. Hanya berbekalkan baju di badan, para penghuni ketiga ruko berlarian menyelamatkan diri.
Isak tangis dan ungkapan rasa takut terdengar keras. Tak tunggu lama, api terus membesar dan melahap habis bangunan ruko tersebut.
Tak lama, Tim Pemadam Kebakaran dari BPA-SP Sungai Pinyuh yang menurunkan empat unit kendaraan pun tiba di lokasi.
Dibantu personel Polsek Anjongan, TNI dan warga, mereka bekerja keras untuk memblokir dan memadamkan api.
Akhirnya, api dapat dijinakkan. Hanya saja, ketiga bangunan ruko sudah tinggal puing.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Anjongan, Iptu Waryo, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, api diduga dari korsleting listrik. Api sangat cepat membesar karena konstruksi bangunan yang bagian atasnya berbahan kayu.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB, tidak ada korban jiwa. Namun tiga unit sepeda motor ditemukan terbakar, dan diperkirakan kerugian lebih dari Rp 300 juta,” ujar Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, personel Polsek Anjongan sudah memasang police line, dan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now