SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu Pemohon Adminduk secara Daring Capai 13.728 Orang di Kapuas Hulu

Pemohon Adminduk secara Daring Capai 13.728 Orang di Kapuas Hulu

Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu Usmandi [ANTARA]

Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kapuas Hulu Usmandi mengatakan permohonan administrasi kependudukan (adminduk) banyak diminati warga dengan jumlah pemohon mencapai 13.728 orang.

“Pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa) secara dalam jaringan atau online banyak diminati, sehingga Gisa menjadi andalan kami melayani masyarakat,” kata dia di Putussibau Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin.

Dia mengatakan Gisa menjadi solusi pelayanan administrasi kependudukan dengan tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang semakin meningkat.

Pelayanan administrasi kependudukan, di antaranya pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta perkawinan, dan akta perceraian.

Dia mengatakan pelayanan secara daring diterapkan sejak ada pandemi COVID-19 dan saat ini menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Dukcapil Kapuas Hulu.

Ia menyebut pelayanan Gisa secara daring banyak diminati, sehingga ke depannya akan terus dikembangkan.

“Kami melihat tingkat kepuasan masyarakat juga meningkat, lagi pula pelayanan secara online telah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pihaknya juga menerapkan pelayanan sistem jemput bola, mendatangi sejumlah kecamatan hingga desa, terutama di sejumlah daerah di Kapuas Hulu yang tidak terjangkau jaringan internet.

“Pelayanan jemput bola juga terus kami lakukan, hal itu bertujuan mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan