SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kominfo Sanggau Masih Tunggu Surat Resmi Migrasi Siaran TV Analog ke Digital

Kominfo Sanggau Masih Tunggu Surat Resmi Migrasi Siaran TV Analog ke Digital

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Joni Irwanto

Sanggau (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Joni Irwanto mengatakan hampir dua bulan berjalan Pemerintah Kabupaten Sanggau belum menerima petunjuk teknis tentang migrasi siaran tv dari analog ke digital yang telah dimulai pemerintah pusat sejak 30 April 2022 lalu.

“Sejauh ini kami hanya mendapatkan informasi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat bahwa siaran tv analog akan dimigrasikan bertahap ke digital dan prioritas tahap pertama (penerima bantuan peralatan STB) migrasi siaran tv digital diarahkan ke masyarakat kurang mampu berdasarkan data dari Dinas Sosial yang penyalurannya melalui kantor pos. Surat resmi dan petunjuk teknis dari pihak terkait belum kita terima. Informasi yang kami Terima dari KPID Kalbar,” ujar Joni Irwanto.

Joni menyampaikan, saat ini masyarakat Kabupaten Sanggau masih menikmati siaran tv analog. Kendati migrasi siaran tv digital baru sebatas informasi, namun menurutnya, masyarakat Kabupaten Sanggau berharap, program itu dapat meningkatkan kualitas visual siaran televisi.

“Tentunya tv digital menjadi harapan masyarakat supaya kualitas penyiaran lebih baik, kualitas gambar lebih baik dan kita sudah berdiskusi dengan kawan-kawan TVRI supaya momentum migrasi ini bisa membuat variasi acara yang dapat dinikmati masyarakat, baik dari kualitas acaranya maupun kualitas gambarnya,” jelasnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan