Kejari Bengkayang Telisik Dugaan Korupsi Dana Insentif Pelayanan Kesehatan di RSUD Bumi Sebalo
Bengkayang (Suara Kalbar) – Kejaksaan Negeri Bengkayang saat ini melakukan penyelidikan perkara dugaan penyimpangan pemberian insentif hasil restribusi jasa pelayanan kesehatan pada RSUD Bengkayang Tahun Anggaran 2010 dan hasil pemeriksaan akan dinaikan ke tahap penyidikan.
“Bahwa dalam proses penyelidikan telah ditemukan peristiwa pidana setelah dilakukan permintaan keterangan kepada 20 orang, terkait dugaan penyimpangan pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan pada RSUD Bumi Sebalo Bengkayang tahun anggaran 2010,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Tommy Adhiyaksahputra saat konferensi pers, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Nomor: Print 01/0.1.18/Fd. 1/05/2022 akan dilakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti dan alat bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.” Jadi tunggu saja,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now