Kasus Narkoba Meningkat, Polisi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Sepanjang tahun 2020 Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya telah menangani 36 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 48 orang.
Pada 2021 mengalami jumlah kasus tindak pidana narkotika yang ditangani sebanyak 43 kasus dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 48 orang.
“Kami mengalami peningkatan sebesar 43 kasus dengan 49 orang tersangka artinya ada penambahan 7 kasus dala satu tahun namun kami tetap berupaya menekan peredaran dan penguna narkoba di kabupaten Kubu Raya,” ujar Kasatresnarkoba AKP Batman Pandia, Kamis (19/5/2022).
Pandia menjelaskan jika dari hasil mapping peredaran narkotika di Kabupaten Kubu Raya ada dari segala sektor baik dari darat maupun udara baik mengunakan jasa kurir maupun langsung kepada pengedar dan peredaranya hampir diseluruh kecamatan hingga ke desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
“Semakin meluasnya peredaran tersebut tentunya kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Kubu Raya untuk secara Bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” jelasnya.
Selain pengungkapan kasus, Pandia juga mengatakan mengaku selain pengungkapan kasus, pihaknya juga kerap melakukan penyuluhan ke sejumlah sekolah di Kubu Raya guna memberikan pemahaman terhadap generasi muda bahaya narkoba sejak dini.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






