Ingin Menikah, Sembilan Anggota Polres Mempawah Dapatkan Pembekalan BP4R
Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, memimpin Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R), bagi sembilan pasangan Anggota Polri yang akan menikah.
Sidang BP4R yang lazim disebut sebagai Sidang Nikah ini, berlangsung di Aula Rupatama Polres Mempawah, Selasa (19/5/2022).
Turut hadir, sembilan anggota Polres Mempawah yang didampingi calon pasangan masing-masing dan pihak keluarga.
Kesembilan pasangan anggota Polri yang akan mengikuti Sidang BP4R itu terdiri atas;
Pertama, Briptu Moslih Abdul Rohman dan Bripda Devi Wisika Prajanti,
Kedua, Briptu Amir Mahrus dan Devie Khaleda,
Ketiga, Bripda Riki Awaludin dan Hesti Lisnawati,
Keempat, Bripda Efryan Guntur Fikri dan Meilian,
Kelima, Bripda Hafize Firman Waliyuddin dan Tiwy Mardianingsih,
Keenam, Bripda Irfan Dwi Rosa dan Endang Lestari,
Ketujuh, Bripda Deni Haryadi dan Shakila Virga Dara,
Kedelapan, Bripda Muhammad Rico Alfajar dan Bripda Wulandari,
Kesembilan, Bripda Ero Latra Saepriardiah dan Evlin Tiara Wiranti.
Dalam arahannya, Kapolres Fauzan Sukmawansyah mengucapkan selamat kepada sembilan calon mempelai yang hadir.
Ia menegaskan, Sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat untuk menikah bagi Anggota Polri.
“Sidang pra-nikah wajib dijalankan bagi seluruh personel Polri yang didampingi calon pasangan masing-masing dan pihak keluarga,” jelas Kapolres.
Ia juga berharap, kesembilan calon mempelai bijak dalam bermedia sosial, dan selalu mematuhi nasehat perangkat Sidang BP4R maupun senior-seniornya dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
“Saya selaku pimpinan tentu mendoakan kesembilan pasangan mempelai ini agar selalu bersama hingga akhir hayat nanti,” imbuhnya.
Arahan serupa turut disampaikan seluruh Perangkat Sidang BP4R, yakni Kabag SDM Polres Mempawah yang diwakili Kasubbbagpers Bagian SDM Iptu Dodi Daryanto S, Kasi Was Polres Mempawah, Iptu Eri Nurnahar, serta Kasi Propam, Rohaniawan, serta pengurus Cabang Bhayangkari Mempawah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






