Anugerah Tanda Mata Kemenag RI kepada Pemprov Kalbar dan Pemkab Mempawah
Denpansar (Suara Kalbar) – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-114 tahun 2022, Kementerian Agama memberikan Tanda Mata kepada Pemerintah Daerah (Pemda), baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang peduli terhadap Pendidikan Agama Islam (PAI).
Pemberian tanda mata dilaksanakan di Kota Denpasar Provinsi Bali, Jum’at (20/5/2022).
Di antara penerima penghargaan itu adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah kepada Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Bupati Mempawah, Erlina.
Ria Norsan yang mewakili Gubernur Kalbar mengungkapkan, merasa bahagia dengan penghargaan tersebut.
Terlebih selama ini, Pemprov telah berpatisipasi dan sinergitas dengan Kementerian Agama untuk memperhatikan Guru-guru PAI yang ada di Kalbar untuk diperhatikan secara khusus.
“Alhamdulillah, saya mewakili Bapak Gubernur bisa menghadiri pemberian penghargaan kepada Guru PAI yang digelar Kemenag RI, dimana seluruh daerah mendapatkan penghargaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kontribusi banyak terhadap Guru PAI saat ini ada di tiga provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Kepulauan Riau dan Kaltim.
Sedangkan selebihnya penghargaan diberikan atas partisipasi dari Pemda yang memberikan perhatiannya kepada Guru PAI.
“Untuk kedepannya Pemprov siap memberikan kontribusi lebih baik dari pada sekarang ini kepada guru-guru PAI di seluruh Kalbar,” ungkap mantan Bupati Mempawah dua periode ini.
Sementara itu, Bupati Mempawah, Erlina, berharap dengan diberikannya penghargaan kepada Kabupaten Mempawah, dapat tercipta kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perhatian dan kontribusi nyata terhadap guru PAI.
“Sehingga kita mampu menjadi bagian dari proses pendidikan yang menjadi kebutuhan mendasar dalam penyiapan mutu sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” katanya.
Sebelumnya, Direktur PAI Kemenag RI, Amrullah mengatakan, perhatian Pemda diukur antara lain dari keberpihakan mereka dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru PAI.
Sebab, pelaksanaan PPG Guru PAI memiliki tiga sumber, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Tahun 2021 terdapat 117 Pemda Tingkat I dan II yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PPG Guru PAI. Untuk tahun 2022, sudah ada 127 Pemda Tingkat I dan II yang siap mendukung pelaksanaan PPG Guru PAI di Indonesia,” ungkap Amrullah.
Lebih lanjut menurut Amrullah, keberadaan guru PAI dalam proses pendidikan nasional memiliki posisi strategis, khususnya dalam membangun spirit keberagamaan di sekolah.
Spirit keberagamaan yang ditransformasikan oleh guru PAI kepada peserta didik, diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam Rahmatan ‘Lil Alamin.
“Indonesia merupakan negara yang beragam, baik suku, agama, ras, dan etnis. Guru PAI menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan keberagamaan yang menjadi pondasi anak didik di sekolah,” tegas Amrullah.
Turut hadir Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdani.
Kemudian Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta kepala daerah dan perwakilan kepala daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






