Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkayang
Bengkayang (Suara Kalbar) – Dua pemuda masing-masing berinisial HG (20) dan NR (25) warga asal Kota Singkawang ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar lantaran membawa narkotika jenis sabu di Jalan Gereja Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Rabu (6/4/2022).
“Penangkapan tersebut dalam rangka Operasi Pekat-2022 yang sedang digelar oleh Polres Bengkayang. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkoba di Kecamatan Bengkayang.
Kemudian Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang melakukan Penyelidikan dan menangkap kedua pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Maju K. Siregar,Jumat (8/4/2022).
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadapap badan dan pekaian pelaku yang disaksikan oleh dua orang saksi ditemukan barang bukti narkoba.
“Dari pengeledan terhadap kedua pelaku ditemukan satu plastik klip yang berisikan satu plastik klip berisikan serbuk kristal yang diduga sabu dan satu plastik klip yang berisikan tiga plastik klip,” katanya.
IPTU Maju Siregar mengatakan jadi total sebanyak 4 paket dengan berat bruto 2,40 gram dan sejumlah plastik klip kosong.
“Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti HP, kotak rokok dan kartu tanda penduduk pelaku. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkayang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.






