Kapolsek Segedong Gerebek Lokasi Judi Kartu, Empat Pelaku Tak Berkutik
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Opsnal Polsek Segedong, Polres Mempawah, mengamankan empat pria yang kedapatan sedang bermain judi kartu remi dengan taruhan berupa uang, Rabu (20/4/2022) pukul 22.30 WIB.
Mereka adalah DJK, 48 tahun, warga Desa Peniti Besar, TKS, 41 tahun, warga Desa Peniti Dalam II, ES, 32 tahun, warga Kabupaten Kayong Utara dan AN, 42 tahun, Desa Peniti Dalam II Kecamatan Segedong.
Selain mengamankan barang bukti, dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan barang bukti dua set kartu remi yang sudah terbuka dan uang tunai Rp. 540 ribu.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Segedong, Ipda Suhartadi, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan keempat tersangka perjudian itu.
Dijelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah karena tindak perjudian di kediaman AN yang berlokasi di Dusun Sungai Bemban, Desa Peniti Dalam II, Kecamatan Segedong.
“Atas laporan itu, pada Rabu (20/4/2022) pukul 22.30 WIB, kami langsung berupaya melakukan tindak penegakan hukum,” tegas Kapolsek.
Benar saja, saat digerebek polisi, empat pria ditemukan sedang asyik bermain judi kartu remi di kediaman AN.
“Dari interogasi awal, mereka mengakui bermain judi kartu remi dengan taruhan uang. Setiap pemenang dalam satu kali permainan, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 10 ribu dari para pemain,” ungkapnya.
Nah, berdasarkan pengakuan para pelaku perjudian ini, Tim Opsnal pun bertindak tegas. Keempatnya langsung ke Mapolsek Segedong untuk proses hukum lebih lanjut.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





