Hermanus : Gerakan Nasional Revolusi Mental Harus Memiliki Konkret dan Nyata
Pontianak (Suara Kalbar) – Badan Kesbangpol Pemprov Kalbar melaksanakan kegiatan rapat kerja gerakan nasional revolusi mental di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (21/4/2022).
Rapat kerja itu merupakan tindak lanjut dari setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang gerakan nasional revolusi mental.
“Kegiatan ini di mulai dari tingkat pusat tingkat provinsi kabupaten kota tentu harus melakukan sebuah langkah antara lain dengan membentuk gugus tugas daerah gerakan nasional revolusi mental,” ujar Kepala Kesbangpol Pemprov Kalbar Hermanus.
Selain itu Hermanus mengatakan untuk Provinsi Kalimantan Barat sendiri telah membentuk gugus tugas daerah gerakan nasional revolusi mental Provinsi Kalimantan Barat yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
“Kita sudah melaksanakan kerja berkenaan dengan upaya untuk menyusun rencana aksi gerakan nasional revolusi mental,” ujarnya.
Setelah rapat kerja yang lalu pihaknya sudah melaksanakan berbagai FGD untuk lebih mematangkan berkenaan dengan penyusunan rencana aksi tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa gerakan nasional revolusi mental sesuai dengan Inpres Nomor 12 Tahun 2016 itu, gerakan melayani, kemudian gerakkan bersih, gerakan tertib, gerakan mandiri dan gerakan bersatu.
“Ini implementasi dari pelaksanaan rencana aksi tersebut, saya berharap rencana aksi bersih tertib kemudian mandiri dan bersatu untuk melihat sejauh mana penguatandari jajaran kementerian dalam negeri,” jelasnya.






