SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Gubernur Kalbar Serahkan Dana Hibah untuk Masjid dan Pondok Pesantren di Mempawah

Gubernur Kalbar Serahkan Dana Hibah untuk Masjid dan Pondok Pesantren di Mempawah

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyerahkan bantuan dana hibah kepada perwakilan pengurus masjid dan pondok pesantren dalam safari ramadan di Kantor Bupati Mempawah, Minggu (24/4/2022) pagi. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji beserta rombongan Pemprov Kalbar bertandang ke Kabupaten Mempawah dalam agenda menggelar Silaturahmi Ramadan 1443 H, Minggu (24/4/2022) pagi.

Kedatangan Gubernur Sutarmidji bersama sejumlah kepala OPD Pemprov Kalbar, disambut Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, di Kantor Bupati Mempawah.

Wabup didampingi Sekda Mempawah Ismail, bersama pimpinan OPD Pemkab Mempawah, Kepala Kantor Kementerian Agama Mempawah Hasib Arista, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam silaturahmi tersebut, Gubernur Sutarmidji secara simbolis turut menyerahkan bantuan dari Pemprov Kalbar dana hibah untuk sejumlah masjid dan pondok pesantren di Kabupaten Mempawah.

Selain itu, Sutarmidji juga menyerahkan bantuan paket protokol kesehatan yaitu masker dan hand sanitizer untuk pos pelayanan mudik lebaran di Kabupaten Mempawah.

Gubernur Sutarmidji menyampaikan permohonan maaf apabila bantuan yang diberikan Pemprov Kalbar tidaklah banyak, mengingat keterbatasan anggaran dan banyaknya usulan yang masuk.

“Kendati begitu, saya berharap bantuan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan masjid dan pondok pesantren di Kabupaten Mempawah,” katanya.

Wakil Bupati Muhammad Pagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sutarmidji atas bantuan yang diberikan Pemprov Kalbar untuk Kabupaten Mempawah.

“Kepada para penerima, saya berharap bantuan-bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan umat,” ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan