SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Belasan Laptop Digasak Sekawanan Maling, Tiga dari Empat Pelaku Diciduk Polisi dan Satu Pelaku Kabur ke Hutan

Belasan Laptop Digasak Sekawanan Maling, Tiga dari Empat Pelaku Diciduk Polisi dan Satu Pelaku Kabur ke Hutan

Tersangka dan barang bukti laptop yang dicuri sekawanan maling di SMPN 3 Kubu Desa Pinang dalam Kabupaten Kubu Raya diamankan petugas di Mapolsek Kubu.

Kubu Raya (Suara Kalbar ) –Tiga dari empat tersangka komplotan pencurian laptop masing-masing T, J dan A ditangkap petugas Polsek Kubu lantaran melakukan tindak pidana pencurian lima belas unit laptop di SMPN 3 Kubu Desa Pinang dalam Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (27/3/2022) lalu.

Dari tiga tersangka tersebut hanya tersangka M yang melarikan diri ke hutan saat hendak ditangkap, sehingga pihak kepolisian masih melakukan pengejaran.

Berdasarkan keterangan pelaku yakni T dan A sebelum melancarkan aksi para pelaku berkumpul di rumah J untuk menyusun rencana pencurian.

“Sekawanan pencuri itu datang ke sekolah dan masuk ke semua ruangan,sampailah didapati satu ruangan yang tersimpan banyak laptop, kemudian pelaku A keluar untuk berjaga, sedangkan J,M dan mengeluarkan satu persatu laptop dengan cara estafet melalui ventilasi yang sudah dirusak,” ujar Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro, Minggu (3/4/2022) pagi.

Unit Reskrim Polsek Kubu Melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut alhasil salah satu pelaku tertangkap di rumah orang tuanya

“Selanjutnya anggota unit reskrim polsek kubu melakukan pengejaran terhadap DPO dan mengamankan pelaku J dirumah orang tua nya sedangkan pelaku M kabur memasuki hutan,selanjutnya anggota unit reskrim dan warga desa air putih melakukan pengejaran terhadap M namun tidak di temukan,” katanya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka J sebanyak 5 unit laptop yang di kubur didalam tanah dekat pintu Air Dusun Setia Bahkti Desa Air Putih.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa 3 dari 4 pelaku pencurian sudah diamankan di Polsek Kubu sedangkan inisial M sampai saat ini masih dilakukan pencarian

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 9 Unit dari 15 unit atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban sekitar Rp 86.035.000,” pungkasnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan