Waspada Omicron, Pemkab Sanggau Sosialisasi PPKM Level Tiga
Sanggau (Suara Kalbar) -Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2022, tentang percepatan vaksinasi dan pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Sanggau.
“Pada hari ini melalui tim sosialisasi melaksanaka giat dalam rangka masuknya Kabupaten Sanggau level 3 PPKM dan sudah adanya virus Omicron,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Sanggau Siron.
Dia menjelaskan karena melihat perkembangan Covid-19 nampaknya makin hari makin meningkat. “Ini yang kita antisipasi, jadi pada malam ini kembali kita lakukakan sosialisasi kepada masyarakat untu selalu patuh pada protokol kesehatan,” jelasnya.
Disampaikan Siron dalam sosiaisasi yang dilaksanakan masih ditemukan warga maupun pengunjung di cafe, pasar dan rumah makan yang tidak menggunakan masker serta salah dalam penggunaan masker dan untuk tempat usaha agar bisa menyediakan fasilitas tempat cuci tangan.
“Namun rata-rata masyarakat ketika ditanya apakah sudah divaksin rata-rata sudah mendapatkan vaksinasi tahap 1 dan 2 serta booster,” kata Siron.
Ia mengatakan Covid-19 belum selesai, tetap laksanakan prokes dan untuk yang belum divaksin Covid-19 untuk segera melakukan vaksin karena bagaimanapun juga ini untuk menambah imunt kita selaku warga yang sayang dengan kesehatan dirinya sendiri.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





