SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Polres Mempawah Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2022

Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Polres Mempawah Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2022

Kapolres AKBP Fauzan Sukmawansyah, bersama Bupati Mempawah, jajaran Forkopimda dan PJU Polres Mempawah, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas 2022 di Mapolres Mempawah, Selasa (1/3/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Polres Mempawah, mulai hari ini, Selasa 1 Maret, menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas 2022.

Operasi ini akan berlangsung 14 hari, dengan demikian akan berakhir pada 14 Maret 2022 mendatang.

Apel gelar pasukan yang akan diterjunkan dalam operasi ini, berlangsung di halaman Mapolres Mempawah, Selasa (1/3/2022) pagi tadi.

Turut hadir, Bupati Mempawah, Erlina, Kapolres AKBP Fauzan Sukmawansyah, jajaran Forkopimda serta Wakapolres Kompol Anton Satriadi.

Kapolres Fauzan Sukmawansyah dalam kesempatan itu menegaskan, Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas 2022 digelar serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari Mabes hingga kesatuan kewilayahan.

“Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1443 H di tengah pandemi COVID-19, sekaligus untuk mengetahui kesiapan personel gabungan dan sarana pendukung lainnya agar operasi berjalan optimal,” katanya.

Tujuan operasi ini, beber Fauzan, adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas.

Ia menegaskan, operasi ini akan berlangsung 14 hari, mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Dalam pelaksanaan operasi, tambah Fauzan, pihaknya akan lebih meningkatkan kegiatan deteksi dini rawan kecelakaan dan pelanggaran, penyuluhan, edukasi dan penerangan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib lalulintas.

“Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada tujuh pelanggaran prioritas yang akan diberikan tindakan,” ujarnya.

Pertama, pengemudi yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan bermotor.

Kedua, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Ketiga, berboncengan lebih dari satu orang saat mengendarai kendaraan.

Keempat, pengemudi tidak menggunakan helm SNI.

Kelima, mengemudi kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk.

Keenam, mengemudikan kendaraan melawan arus dan tidak mengenakan safety belt.

Ketujuh, mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan, serta plus satu pelanggaran Over Dimension and Over Load (ODOL).

Peserta apel gelar pasukan ini terdiri atas tim gabungan Polisi Militer dan Kodim 1201/Mph, tim gabungan Samapta dan staf Polres Mempawah, satu tim Satlantas, satu tim gabungan Satreskrim, Satintelkam dan Satresnarkoba Polres Mempawah, serta satu tim Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah.

Komentar
Bagikan:

Iklan