SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Dunia Ukraina Mulai Berlakukan Keadaan Darurat

Ukraina Mulai Berlakukan Keadaan Darurat

Seorang tentara Ukraina berdiri di lokasi perbatasan antara wilayah yang dikuasai Ukraina dan wilayah yang dikontrol oleh kelompok separatis, di dekat Svitlodarsk, Ukraina timur, pada 23 Februari 2022. (Foto:VOA)

Suara Kalbar – Keadaan darurat nasional mulai berlaku di Ukraina pada Kamis (24/2) di tengah kekhawatiran akan terjadinya invasi besar-besaran yang dilancarkan oleh Rusia.

Parlemen negara itu menyetujui dekrit Presiden Volodymyr Zelenskyy yang memberlakukan keadaan demikian selama 30 hari mulai Kamis (24/2).Keadaan darurat memungkinkan pihak berwenang untuk memberlakukan jam malam dan pembatasan pergerakan, memblokir aksi unjuk rasa dan melarang partai dan organisasi politik “demi kepentingan keamanan nasional dan ketertiban umum.”

Deklarasi tersebut menyusul langkah yang diambil oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (21/2) di mana ia mengakui kemerdekaan dua wilayah separatis di Ukraina timur. Kedua daerah tersebut telah dilanda konflik selama hampir delapan tahun terakhir di mana tentara Ukraina bertarung dengan kelompok separatis pro-Rusia. Konflik tersebut telah menewaskan lebih dari 14.000 orang.Putin telah menyetujui pengerahan pasukan Rusia di kedua wilayah tersebut untuk “menjaga perdamaian” dan menerima persetujuan parlemen untuk menggunakan kekuatan militer di luar negeri.

Pihak berwenang Ukraina telah berulang kali menyatakan keprihatinan bahwa kelompok-kelompok pro-Rusia di dalam negeri dapat mencoba mengacaukannya, termasuk partai politik pro-Moskow yang diwakili di parlemen.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan