RKUHP dan RUU PAS Dipastikan Akan Selesai, Tapi Tak jadi Prioritas karena Menkumham Fokus Kerjakan Hal Ini
Suara Kalbar – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya pasti akan menyelesaikan RKUHP. Namun sebelum beranjak ke sana, ada sejumlah hal yang menjadi fokus lebih dulu.
Yasonna menyebutkan ada pekerjaan yang harus diselesaikan berkaitan dengan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang sudah masuk prolegnas prioritas tahun 2022 di DPR.
Adapun revisi itu tidak terlepas sebagai upaya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Kami akan segera, tapikan arahannya kami harus menyelesaikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Cipta Kerja agar konsentrasi penuh di situ,Setelah dua pekerjaan itu selesai, Yasonna memastikan bahwa pembahasan akan menuju kepada RKUHP sekaligus RUU Pemasyarakatan (PAS).Nanti pastilah KUHP dan PAS akan kami selesaikan,” ujar Yasonna.
“Karena ini tetap di satu tempat di Komisi III, nanti overload supaya kita bisa segera,” tandasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





