Puluhan Ribu Warga Tertipu Investasi Bodong Oknum Polisi, Warga Duga Polda Gorontalo Tak Serius Tangani Kasus
Suara Kalbar – Pada awal tahun 2022 ini, masyarakat Indonesia cukup dikagetkan dengan adanya kasus investasi bodong di Pohuwatu, Gorontalo. Saat ini, diperkirakan puluhan anggota Polri di Polres Pohuwato yang tidak lain merupakan admin Investasi Bodong sudah dimutasi.
Namun demikian, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah Rizal Ladiku menduga, Polda Gorontalo masih tebang pilih dalam menangani kasus investasi bodong yang melibatkan oknum polisi itu.
“Dari sekian banyak owner investasi bodong, hanya FX Family sudah diproses hukum, ini menandakan bahwa ada perbedaan penegakan hukum terhadap investasi di Gorontalo. Padahal kasus Fx Family sama dengan kasus Investasi lainnya, seperti Smart Trader, IBF, Mantrader, Bintang Trader, GK Inves, dan lain-lain” kata Rizal.
Menurutnya, Polda Gorontalo wajib memberikan rasa aman bagi warga yang ingin berinvestasi dalam hal ini ekonomi nasional. Sebelumnya, melalui keterangan resmi, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyebut, sudah melimpahkan berkas kasus investasi bodong FX Family ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.Penyidik Ditreskrimsus telah menyerahkan berkas perkara tahap I secara terpisah (2 berkas) atas dugaan Tindak Pidana (TP) Perdagangan, TP Perbankan, TP Penipuan dan Penggelapan, serta TPPU yang oleh masyarakat awam menyebutnya sebagai Investasi bodong dengan tersangka AY selaku owner FX Family dan istrinya SB ke Kejati Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono pada akhir tahun 2021 lalu.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now