LDII se Kalimantan Barat Ikuti Sosialisasi Perpol Nomor 1/2021
Pontianak (Suara Kalbar) – Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat kepolisian, melainkan kewajiban seluruh lapisan masyarakat.
Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menggelar Webinar Nasional bertemakan ‘Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat’.
Webinar membahas mengenai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor: 1/ 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat dan Peningkatan Peran LDII dalam Kerjasama dengan Polri untuk Pembentukan FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat).
Tampak hadir jajaran pengurus DPP, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia, Minggu (20/2/2022).
Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan terkait keamanan, LDII sebagai organisasi dakwah yang berada ditengah-tengah masyarakat perlu membangun sinergi untuk mewujudkan keamanan agar misi dakwah untuk mensejahterakan masyarakat dapat berjalan sesuai harapan.
“LDII sebagai salah satu potensi bangsa merasa ikut bertanggung jawab untuk ikut menciptakan stabilitas nasional, stabilitas keamanan,” ungkapnya saat memberikan arahan dalam pembukaan Webinar.
Di sisi lain, Kapolri telah menerbitkan Peraturan Polri Nomor 1/ 2021 tentang Pemolisian Mayarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Polmas Kakorbinmas Mabes Polri, Kombes Pol Dr.Terr Pratiknyo mengajak masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga pemecahan masalah.
“Masyarakat diberikan ruang dalam pengikutsertaan untuk menyelesaikan masalah- masalah negara, melalui wadah FKPM,” ujar Pratiknyo.
Sedangkan DPW LDII Kalbar dan seluruh struktural DPD Kabupaten/kota se Kalbar yang mengikuti secara daring dari studio masing-masing.
Tampak hadir juga Wakil Direktur Binmas Polda Kalbar, AKBP M.Nasir bersama jajaran pengurus DPW LDII Kalbar.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto saat mengapresiasi kebijakan kepolisian yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut memecahkan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Kami dari LDII Kalbar sependapat dengan kebijakan Kapolri yang memberi ruang kepada masyarakat mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah sosial, jadi pendekatannya tidak mutlak dengan pendekatan penegakan hukum,” kata dia.
Pemolisian Masyarakat ini mengubah wajah Polri, yang dulu mungkin setingkat lebih tinggi dari masyarakat, namun sekarang polisi dan masyarakat itu setara sehingga terjalin kemitraan.
“Saya yakin dengan semakin diperkuat peran tokoh, maka kamtibmas akan tetap terjaga. Muaranya aktifitas warga bisa lancar dan mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat,” tegas Susanto.
Hadir sebagai Narasumber yakni Kombes Pol Terr Pratiknyo Kasubdit Polmas Korbinmas Baharkam Mabes Polri yang mewakili Kakorbinmas Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa TB. Chaerul Dwi Sapta, Guru Besar Universitas Paramadina, Yudi Latif, dan Singgih Tri S, selaku Ketua DPP LDII.






