SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Arahan Presiden Kendalikan COVID-19, Ini Penegasan Wagub Kalbar

Arahan Presiden Kendalikan COVID-19, Ini Penegasan Wagub Kalbar

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan jajaaran Forkopimda Kalbar, menghadiri Kegiatan Vaksinasi Serentak di seluruh Indonesia yang dibuka Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara virtual, Jumat (18/2/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Adpim Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri Kegiatan Vaksinasi Serentak di seluruh Indonesia yang dibuka Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara virtual.

Hadir pula dalam kegiatan itu, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat dan Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Dalam pengarahan yang diberikan kepada seluruh kepala daerah, Presiden mengatakan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk berkonsentrasi pada percepatan Vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2, serta suntikan vaksin penguat (booster).

Presiden menekankan pentingnya percepatan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) maupun yang belum divaksin.

Berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 69% kasus meninggal terpapar COVID-19 adalah masyarakat yang sudah lanjut usia dan yang belum divaksin.

Setelah video konferensi bersama Presiden berakhir, Wagub Kalbar mengatakan ada dua arahan penting dari Presiden untuk mencegah penyebaran COVID-19, yaitu pelaksanaan akselerasi vaksinasi tahap 1, 2, 3 (booster), dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Capaian vaksinasi dosis 1 di Kalimantan Barat sudah mencapai 81,9% dan 56% untuk dosis 2. Kabupaten/kota di Kalbar sudah hampir mencapai 70% dan itu cukup bagus,” jelas Ria Norsan di Gedung Pontianak Convention Center, Jumat (18/2/2022).

Wagub juga menjelaskan, Kota Pontianak masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Karena Kota Pontianak masuk dalam PPKM level 3, jadi kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00. Kalau ada yang melanggar akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga denda,” tutup Wagub Kalbar.

Komentar
Bagikan:

Iklan