SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Sambut Imlek, DPRD Sekadau Imbau Warga Taat Prokes

Sambut Imlek, DPRD Sekadau Imbau Warga Taat Prokes

Ketua DPRD Sekadau Radius Effendi

Sekadau (Suara Kalbar) – Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke -15 (pada saat bulan purnama). Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúxī yang berarti malam pergantian tahun.

Pada tahun ini berdasarkan Kalender tahun 2022 Perayaan Imlek jatuh pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022 sehingga masyarakat Tionghoa seluruh dunia maupun di Indonesia khususnya masyarakat Tionghoa di Sekadau merayakannya.

Pemerintah Pusat menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional sebagaimana tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) menteri agama, menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB nomor 963 tahun 2021, nomor 03 tahun 2021 dan nomor 04 tahun 2021 tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2022.

Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi mengungkapkan, sebagaimana diketahui bersama bahwa dunia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Tentu terdapat pembatasan kegiatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah maupun swasta dalam penyambutan imlek, tetapi tidak mengurangi makna dari perayaan imlek ini,” ujarnya.

“Tentu kita bersuka cita dalam menyambut perayaan imlek. Sedih kita rasakan perayaan imlek di Sekadau biasanya penuh dengan berbagai kegiatan misalnya pemasangan lampion, bazaar night market imlek, panggung perayaan menyambut hari raya imlek tetapi semua kegiatan dilaksanakan sebelum adanya pandemi,” ungkapnya, Jumat pagi ( 21/01/2022).

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan