Pertemuan Tatap Muka Terbatas Belum Bisa Diterapkan Untuk SMA Sederajat di Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Sugeng Hariadi menyebutkan SMA sederajat belum bisa menerapkan Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen. Sebab cakupan vaksinasi Covid-19 dosis dua lansia di tingkat kabupaten kota kurang 50 persen.
Menurutnya untuk proses P\TM terbatas, sudah ada rambu-rambunya dari Kemendikbud,melalui SKB 4 Menteri.
“Terkait peraturan dari Kemendikbud untuk PTM kami sudah melakukan rapat dengan Kepala SMA negeri dan swasta maupun SLB se-Kalbar, serta dengan kepala SMK,” jelasnya
Sugeng menjelaskan, ada beberapa syarat, bila PTM terbatas itu boleh dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen, yakni apabila cakupan vaksinasi dosis kedua tenaga pendidik, kependidikan di atas 80 persen. Sugeng mengungkapkan jika Kalbar memenuhi syarat tersebut.
sementara syarat kedua yaitu cakupan vaksinasi dosis dua lansia,di tingkat kabupaten /kota harus di atas 50 persen.
“Setelah membuka data dari Dinkes hanya di Kota Pontianak,yang paling tinggi cakupan vaksinasi lansianya,tapi baru di angka 43 persen untuk dosis keduanya.akhirnya diputuskanlah kapasitas 50 persen dengan maksimal enam jam, untuk kota Pontianak,” ungkap Sugeng
Sementara itu untuk di daerah lain, kapasitas pembelajaran 50 persen dengan maksimal empat jam waktu pembelajaran. Ia menambahkan, sebenarnya proses pembelajaran tatap muka sudah mulai dilaksanakan.
“Tetapi kapasitas 50 persen dengan tiga jam waktu pembelajaran sesuai surat edaran yang lama,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now