SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Kejari Sekadau Sedang Tangani Satu Tuntutan dan Dua Penyidikan Tipikor

Kejari Sekadau Sedang Tangani Satu Tuntutan dan Dua Penyidikan Tipikor

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau, I Gede Wiraguna Wiradarma

Sekadau (Suara Kalbar) – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau,I Gede Wiraguna Wiradarma mengatakan bahwa saat ini pihaknya menangani satu tuntutan dan dua penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Penanganan kasus tipikor di Sekadau hingga saat ini masih menangani penuntutan normalisasi sungai dan itu sedang persiapan penanganan penututan saksi tugas kemudian untuk penyidikan ada dua sementara itu dulu,” ujar I Gede Wiraguna Wiradarma, Rabu (26/1/2022).

Dia menjelaskan Kejari Sekadau berkomitmen menyelesaikan penanganan kasus korupsi sejak tahun 2021 lalu yang terdiri dari satu penuntutan dan dua penyidikan perkara.

Selain itu dikatakannya jika sepanjang masa pandemi Covid-19, pihaknya tentu memiliki kendala dalam menangani sejumlah perkara yang ada,namun tetap mengusahakan dan mengoptimalkan penanganan perkara yang ada.

Adapun upaya yang disampaikannya, agar terhindar dari korupsi diantaranya dimulai dari hal yang sederhana,seperti menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas serta fungsi yang ada serta lebih berhati-hati terhadap hal yang berkaitan dengan keuangan.

“Lebih berhati-hati dalam penanganan anggaran dan penyalahagunaan wewenang,sehingga tidak mudah terindikasi dengan tipikor,” kata pria yang akrab disapa Wira tersebut.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan