SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Kejari Mempawah Tambah Kas Negara Lewat PNBP Rp 1,578 Miliar di Tahun 2021

Kejari Mempawah Tambah Kas Negara Lewat PNBP Rp 1,578 Miliar di Tahun 2021

Kepala Kejari Mempawah, Didik Adyotomo (tengah), dan jajaran kepala seksi, saat menggelar jumpa pers bersama awak media di Mempawah, Kamis (20/1/2022) sore. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Distra

Mempawah (Suara Kalbar) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah berhasil memberi sumbangsih pemasukan keuangan bagi negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2021.

Meski ditargetkan Rp 207 juta, namun capaian PNBP Kejari Mempawah justru melonjak 761,17 persen, atau sebesar Rp. 1,578 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo, saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Kantor Kejari Mempawah, Kamis (20/1/2022) sore.

Jumpa pers yang memaparkan capaian kinerja Kejari Mempawah tahun 2021 itu turut dirangkai dengan launching program inovasi Tiga SAB.

Yakni, Saatnya Adhyaksa Berbicara, Saatnya Adhyaksa Beraksi, dan Saatnya Adhyaksa Berbagi.

Lebih lanjut menurut Didik Adyotomo, capaian PNBP yang melebihi target hingga 761,17 persen ini dinilainya sangat membanggakan para insan Adhyaksa Mempawah.

Sebab ketika Kejari Mempawah mendapatkan anggaran yang sangat minim karena refocusing COVID-19, namun para kepala seksi tetap menunjukkan kinerja yang prima sehingga bisa menghasilkan PNBP yang sangat besar.

Didik lantas merinci sumber PNBP yang berhasil dihimpun Kejari Mempawah pada 2021, meliputi sewa tanah, gedung dan bangunan diperoleh Rp 1.958.910,-; biaya perkara Rp. 4.322.000,-; Pendapatan penjualan barang rampasan Rp. 455.578,000.

Kemudian, pendapatan dari pelanggaran lalu lintas atau denda tilang Rp. 96.000.000; Denda hasil tindak pidana lainnya Rp. 114.924.910; Uang pengganti tindak pidana korupsi Rp. 167.000.000; Denda tindak pidana korupsi Rp. 261.424.910; Uang sitaan tindak pidana lainnya Rp. 465.697.293; Serta pendapatan kejaksaaan dan perdagangan lainnya Rp. 11.108.105,.

“Atas capaian tahun 2021 ini, kita berkomitmen akan terus meningkatkan jumlah PNPB pada tahun 2022 ini,” ujarnya.

Dan di awal 2022 ini, Kejari Mempawah kembali mendapatkan PNPB dari terpidana korupsi atas nama Marolop Sijabat melalui kuasa hukumnya yang telah menyerahkan pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 312.488.497,20,- dan denda sebesar Rp. 50.000.000,-.

 

Paparan Kinerja

Didik Adyotomo selanjutnya memaparkan capaian kinerja para seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Mempawah.

Misalnya, di Seksi Pidana Umum, yang terkenal paling sibuk karena sehari-hari menerima berkas tahap II dari institusi Polri di wilayah hukum Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya.

Selama 2021, lanjutnya, Seksi Pidana Umum telah melakukan 422 penuntutan, yang didominasi perkara pencurian, narkotika, dan sisanya perkara lainnya, termasuk perjudian, ilegal logging dan tindak pidana umum lainnya.

Untuk Seksi Intelijen, papar Didik, Kejari Mempawah pada tahun 2021 telah melakukan operasi intelijen sebanyak delapan kegiatan dan menggelar penyuluhan dan penerangan hukum berupa Jaksa Menyapa sebanyak dua kegiatan.

Kemudian, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak tiga kegiatan, serta sosialisasi kepada NGO dan media.

“Selain itu, Seksi Intelijen yang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar juga berhasil menangkap buron tindak pidana korupsi atas nama Marolop Sijabat,” tegasnya.

Terkait Seksi Pengeloaan Barang Bukti dan Rampasan (PB3R), Kejari Mempawah telah melakukan pemusnahan 158 perkara di tahun 2021, yang terdiri atas tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum. Serta telah dilakukan 103 pengembalian barang bukti.

Sedangkan Seksi Tindak Pidana Khusus, pada 2021 Kejari Mempawah telah melakukan penyelidikan sebanyak dua perkara, penyidikan tiga perkara, pra penuntutan dua perkara, penuntutan tiga perkara, eksekusi satu perkara dan upaya hukum sebanyak dua perkara.

Untuk Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang memiliki lima tupoksi, Kejari Mempawah selama 2021 telah melakukan tujuh MoU dengan berbagai BUMN, pemerintah daerah dan institusi pemerintah lainnya.

Selain itu juga telah banyak diberikan bantuan hukum di persidangan untuk PT Pelindo dan BPN Kabupaten Mempawah, serta sejumlah perusahaan swasta di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.

Juga diberikan pertimbangan hukum dengan melakukan legal opinion terhadap BUMN, lembaga pendidikan negeri dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Kubu Raya.

Masih di seksi perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Negeri Mempawah juga memberikan 16 pelayanan hukum atau konsultasi hukum kepada masyarakat.

“Dan Kejaksaan Negeri Mempawah di seksi perdata dan tata usaha negara ini turut melakukan penyelamatan dan pemulihan uang negara dengan total Rp 84.350.430,” papar Didik.

 

Program Tiga SAB

Dalam kesempatan itu pula, Didik Adyotomo memaparkan program Tiga SAB yang akan dijalankan Kejaksaan Negeri Mempawah pada tahun 2022.

Nantinya, seluruh kegiatan yang ada seksi-seksi Kejaksaan Negeri Mempawah terintegrasi dalam program Tri SAB.

Yang pertama adalah Saatnya Adhyaksa Berbicara, dengan tagline bicara yang hangat agar mudah diingat, yakni dengan kegiatan Podcast, Bintai, Jaksa Menyapa, Penyuluhan Hukum/Penerangan Hukum.

Kedua, Saatnya Adhyaksa Beraksi. Yakni, dengan kegiatan PCC, Pro Abbis, Restorative Justice, Desa Binaan, E-Tilang dan Jaksa Masuk Sekolah.

Juga ada program menggaungkan semangat entepreneur di tubuh adhyaksa, berupa De Kolam dan De Hidyroponic.

“Kemudian, program Culture untuk mengangkat nilai-nilai budaya Mempawah yakni Awan Berarak dan De Gelora atau Gelombang Muara,” katanya.

Dan ketiga, Saatnya Adhyaksa Berbagi. Yakni meluncurkan program Bantuan Keluarga Pra Sejahtera Desa (Bakul Rasa) dan Donasi Adhyaksa (Donad) untuk membangun nilai sosial kemasyaratan di internal Kejari Mempawah.

Didik Adyotomo juga memperkenalkan para kepala seksi di lingkungan Kejari Mempawah yang diharapkan di masa akan datang dapat terus bekerja sama dengan awak media di Mempawah terkait tupoksi-tupoksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Komentar
Bagikan:

Iklan