SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Disperindagkop dan Forkopimcam Lakukan Sidak Minyak Goreng Satu Harga di Sanggau

Disperindagkop dan Forkopimcam Lakukan Sidak Minyak Goreng Satu Harga di Sanggau

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Pasar Modern di Kota Sanggau, Senin (24/1/2022).

Sanggau (Suara Kalbar) – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Pasar Modern di Kota Sanggau, Senin (24/1/2022).

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi sekaligus monitoring program Pemerintah merealisasikan minyak goreng satu harga yang juga dikuti Kepala Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau Syarif Ibnu Marwan.

Syarif Ibnu Marwan usai sidak menyampaikan pada hari ini pihaknya bersama Forkompimcam Kapuas melakukan pemantauan minyak goreng satu harga.

“Terhitung 19 Januari 2022 seluruh pasar modern wajib menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Bagi pasar modern yang belum mematuhi intruksi Pemerintah tersebut, diberikan waktu satu minggu terhitung dari 19 Januari 2022,”katanya.

Dikatakan Marwan, sidak tidak hanya dilakukan di Kecamatan Kapuas, tapi juga seluruh Kecamatan lainnya.”Untuk Kecamatan lain nanti kami laporkan ke pak Asisten dua sebagai koordinator Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” ujarnya.

Marwan mengatakan tidak ada sanksi bagi pasar modern tentang minyak goreng satu harga, ketika ditanya apakah ada sanksi bagi pasar modern yang tak mematuhi program pemerintah.

“Sanksinya tidak ada, inikan bentuknya imbauan, cuma kita diberi kontak pengaduan. Jadi, ketika ditemukan ada pasar modern yang tidak menjual minyak goreng sesuai yang dianjurkan Pemerintah dapat menghubungi hotline pantauan dengan nomor telepon 081212359337,” ucapnya.

Sementara itu Camat Kapuas, Jemain menyampaikan dari hasil pantauan kami tadi untuk stok minyak goreng masih aman.

“Namun dari beberapa pasar modern yang kita datangi tadi ada yang sudah menerapkan dan ada juga yang belum. Untuk yang belum kami datang hari ini mengimbau karena ada beberapa diantara mereka yang mengaku belum mendapatkan informasi tentang minyak goreng satu harga ini, kami mengimbau paling lambat tanggal 26 Januari 2022 nanti mereka sudah menerapkan minyak goreng satu harga,” pesan Camat.

Jemain meminta agar masyarakat tidak resah dengan isu tentang mahalnya harga minyak goreng.”Kami ingin memastikan bahwa kondisi saat ini baik-baik saja, isu ini jangan sampai membuat kita panik lalu memborong minyak goreng yang kembali bisa memicu kelangkaan. Kami pastikan bahwa untuk stok minyak goreng cukup, tidak perlu ramai-ramai membeli,” pintanya.

Camat Kapuas yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya minta pedagang maupun konsumen yang berbelanja sama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah, apalagi saat ini kita dihantui munculnya virus varian baru yang disebut Omicorn,”tutupnya.

 

Komentar
Bagikan:

Iklan