SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Seorang Ayah Dilaporkan Karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Tiri

Seorang Ayah Dilaporkan Karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Tiri

Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetiyo

Sanggau (Suara Kalbar) – SP yang merupakan seorang ayah dilaporkan ke Polres Sanggau karena diduga memperkosa anak tirinya sebut saja “Bunga” yang masih berusia 15 tahun. Kasus ini dilaporkan pada Senin (20/12/2021) oleh keluarga korban ini tengah diselidiki pihak polres Sanggau.

Tindakan asusila tersebut diketahui setelah kakak atau bos di tempat korban bekerja sering melihat Bunga ketakutan jika dijemput ayah tirinya.

“Setelah kita tanyakan kepada Bunga, ternyata sang ayah tiri kerap memaksa korban untuk melakukan tindak persetubuhan yang dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,”ujar keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya.

Selanjutnya setelah keluarga korban mendengarkan cerita dari Bunga, saat itu juga langsung memberitahu kepada ibu kandung korban bahwa anaknya telah mendapatkan perlakuan tindak asusila oleh ayah tirinya. “Atas kasus tersebut pihak keluarga telah melaporkan ke Polres Sanggau,”ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo ketika dihubungi via telepon genggam membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya.

“Kita ada menerima laporan tentang dugaan pemerkosaan yang dilaporkan keluarga korban. Kita masih memeriksa saksi dan mengumulkan bukti-bukti,” kata Tri, Selasa (21/12/2021).

Disampaikan Tri Prasetyo saat ini terlapor belum dilakukan penahanan. Pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban dan masih menunggu hasilnya.

“Untuk sementara terlapor belum ditahan, untuk penetapan tersangka kita lihat nanti dari hasil lidik dan akan kami laksanakan gelar perkara,”tutupnya.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan