SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Mapolsek Entikong Gencar Lakukan Operasi Yustisia Selama Nataru

Mapolsek Entikong Gencar Lakukan Operasi Yustisia Selama Nataru

Polsek Entikong saat melakukan razia prokes ke Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. SUARAKALBAR.CO.ID/ Agus Alfian

Entikong (Suarakalbar)- Kapolsek Entikong AKP M.Resky Rizal mengaku selalu menemukan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap penertiban sehubungan PPKM Level 3 di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

“Setiap penertiban yustisia kerap kedapatan warga yang tidak menggunakan masker, menggunakan masker namun tidak tepat. Terhadap pelanggar prokes itu diberikan peringatan untuk menerapkan protokol kesehatan selama keluar rumah karena untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini ada varian baru dan sudah masuk ke Indonesia,” ungkap M.Resky Rizal, Jumat (17/12/2021).

Disampaikan Kapolsek Entikong, setiap hari dilaksanakan operasi yustisia itu terutama ditempat keramaian dan kafe dan warung kopi. Jelang Nataru aktivitas masyarakat diperbatasan terbilang ramai dan masih ada yang tidak mentaati himbauan maupun dari satgas untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kedepan jika masih banyak warga yang keluar tanpa menggunakan masker, bakal dberikan sanksi efek jera berupa sanksi sosial maupun sanksi fisik berupa pushup di tempat.

“Sanksi itu diberikan kepada pelanggar agar mereka mengingat kesalahannya, dan tidak mengulang terus menerus,” kata M.Resky Rizal.

Sampai saat ini, untuk kasus baru di Kecamatan Entikong nihil dan sudah masuk zona hijau sejak tiga bulan lalu. Kendati zona hijau bukan berarti pandemi sudah berakhir, satgas penanganan Covid-19 kecamatan terus mengedukasi masyarakat untuk menaati prokes serta selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah.

Dengan langkah tersebut, pihaknya berharap penularan Covid-19 di perbatasan bisa ditekan dan pandemi segera berakhir sehingga perekonomian bisa kembali normal seperti biasa.

Komentar
Bagikan:

Iklan