DPRD Sambas Terima Penghargaan Lembaga Menuju Informatif
Sambas (Suara Kalbar)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Lembaga Legislatif Kabupaten Sambas itu, ditetapkan menjadi lembaga legislatif menuju informatif penetapan penghargaan itu berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Nomor 06/KI.KALBAR/SK/11/2021 tanggal 11 November 2021 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2021.
Plt Sekretaris DPRD Tatik Muryati melalui Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas Harniansyah mengatakan, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka untuk mengetahui implementasi Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menggelar monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik se kalimantan barat tahun 2021.
“Alhamdulillah, Lembaga DPRD Kabupaten Sambas dinilai secara terukur dan transparan mendapatkan nilai yang pemeringkatannya masuk zonasi biru dengan kualifikasi menuju informati. Ini merupakan sebuah apresiasi yang tinggi kepada Lembaga DPRD Kab Sambas sebagai badan publik di Kabupaten Sambas, di Kalimantan Barat. Tentunya kami selaku jajaran di sekretariat DPRD akan memberikan perhatian lebih pada aspek keterbukaan informasi kedepannya,” ujar Harniansyah.
Dijelaskan dia, pemeringkatan itu sudah dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat secara terukur, akuntabel dan transparan. Serta telah mendapatkan nilai untuk dikonversikan dalam kualifikasi pemeringkatan.
Untuk tahun 2021, diungkapkan Kasubbag Humpro Sekretariat DPRD itu, ditetapkan 9 Kategori Badan Publik untuk dikualifikasikan pemeringkatannya.
“DPRD Kabupaten Sambas masuk Kategori Lembaga Legislatif di Kalimantan Barat, DPRD Kabupaten Sambas menuju informatif dengan zonasi biru diangka 72,60. Tentunya masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami tingkatkan dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik kedepannya,” papar Harniansyah.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Suriadi mengapresiasi penghargaan itu. Dia berharap, kedepannya, DPRD Kabupatem Sambas dapat meningkatkan lagi kualifikasi keterbukaan informasi mendukung regulasi yang ada. Harapan dia, dengan penghargaan itu, kinerja Legislatif dan jajaran sekretariatnya semakin meningkat baik.
“Apresiasi yang tinggi atas capaian penghargaan itu, terima kasih juga kepada komisi informasi provinsi kalimantan barat yang telah secara terukur, akuntabel dan transparan, objektif memberikan pemeringkatan kepada DPRD Kab Sambas dalam kualifikasi menuju informatif. Terima kasih kepada jajaran staf yang telah bekerja keras sehingga penghargaan ini bisa kita terima, kedepannya, kita harus bisa lebih baik,” kata Suriadi, legislator PartaI Nasdem Kabupaten Sambas.






