Tiga Kali Merekam Wanita Mandi, RB Diringkus Petugas
Pontianak (Suara Kalbar)- RB, seorang pemuda asal Ketapang ini ditahan Polresta Pontianak lantaran aksinya yang merekam seorang wanita dan merupakan rekan kerjanya saat mandi di dalam toilet.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menjelaskan jika penangkapan tersangka melalui laporan korban yang tak terima dengan perlakuan tersangka.
“Korban melapor jika pada Sabtu(9/10/2021) sekitar pukul 17.36 WIB lalu korban tengah mandi dan tak sengaja melihat pelaku yang melakukan perekaman dengan sebuah telepon gengam,” ujar AKP Indra Asrianto.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Jatanraspun melakukan penelusuran, alhasil pada Kamis (4/11/2021 ) sekitar pukul 17.00 WIB pelaku berhasil diamankan di Pontianak Barat, saat dinterogasi pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi awal RB mengakui hal tersebut, dan mirisnya tindakan pelaku sudah di lakukan tiga kali dalam bulan Oktober 2021,” papar AKP Indra.
Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polresta Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut, dari tangan pelaku diamankan sebuah telepon genggam sebagai sarana melakukan perekaman.
Ia menegaskan pelaku akan di kenakan tindak pidana 29 jo pasal 4 ayat 1 dan atau pasal 35 jo pasal 9 Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.






