SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Mempawah Susun Rencana Detail Tata Ruang, Akomodir Kearifan Lokal

Mempawah Susun Rencana Detail Tata Ruang, Akomodir Kearifan Lokal

EKSPOS TATA RUANG. Bupati Mempawah, Erlina, saat memimpin Ekspos Materi Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan di Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/11/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Ekspos Materi Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan, di Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/11/2021).

Ekspos yang dihadiri Bupati Erlina ini, merupakan tahap akhir pelaksanaan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR di Kabupaten Mempawah oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran 2021.

Bupati berharap, kerjasama yang erat dengan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II dapat terus terjalin pada tahun-tahun mendatang guna perbaikan kualitas penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Mempawah.

Seperti diketahui, imbuh Erlina, beberapa tahapan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Mempawah ini telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

Yaitu tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang.

Ia pun mengaku puas, setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya penyusunan RDTR bisa sampai pada pada tahap Ekspos Materi Teknis RDTR.

Terlebih untuk sampai pada tahap ini mesti melewati diskusi panjang, perdebatan, serta penjaringan masukan dan saran yang konstruktif.

“Karena kita ingin produk RDTR Kawasan Perkotaan Mempawah yang dihasilkan sempurna,” ungkapnya.

Erlina menegaskan, ekspos materi teknis penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal Pemkab Mempawah untuk kembali berjuang di tingkat Kementerian.

Pihaknya akan menggiring substansi Materi Teknis RDTR Kawasan Perkotaan Mempawah ini dalam Pembasahan Lintas Sektoral yang difasilitasi Kementerian ATR/BPN.

“Kita ingin pada akhirnya legalitas RDTR Perkotaan Mempawah akan dipayungi dalam sebuah produk hukum berupa Peraturan Bupati,” ucapnya.

Maka dari itu, Erlina berharap apa yang telah disusun ini telah mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat beserta kearifan lokal yang telah berlangsung lama di tengah masyarakat Kota Mempawah.

Ia juga berharap RDTR Kawasan Perkotaan Mempawah ini dapat segera dirampungkan, agar bisa menjadi pedoman dalam pemberian konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Yaitu untuk menunjang investasi melalui OSS RBA, yang merupakan salah satu indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh Kopsurgah KPK,” jelasnya.

 

Kearifan Lokal

Kepala Dinas PUPR Mempawah melalui Plt. Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Hardiansyah, menilai keberadaan RDTR Wilayah Perkotaan di Mempawah memiliki arti strategis bagi daerah dan masyarakat ke depannya.

“Dalam RDTR ini kita akan memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi Mempawah sebagai kawasan perlintasan. Termasuk pemanfaatan potensi Sungai Mempawah yang karakteristiknya membelah Mempawah,” ungkap dia.

Hardiansyah menambahkan, dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Mempawah, pihaknya mencoba untuk mengakomodir karakteristik dan kearifan lokal setempat (local wisdom).

“Seperti budaya sungai, kawasan keraton Amantubillah, dan lain sebagainya. Tentunya dengan memanfaatkan potensi Mempawah yang merupakan jalur perlintasan,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam substansi RDTR, Pemkab Mempawah mencoba merencanakan magnet-magnet baru pusat kegiatan yang berkearifan lokal dan berwawasan lingkungan.

“Jadi ke depannya diharapkan Kota Mempawah menjadi sebuah daerah destinasi/tujuan yang tertata dan mensejahterakan masyarakatnya, tidak hanya dilintasi atau numpang singgah sebentar saja,” ucapnya.

Nanti, tambah Hardiansyah, dalam RDTR ini, Mempawah akan memiliki sejumlah rencana rest area.

Yaitu Rest Area Pasar Kuliner Muara Mempawah, Rest Area Budaya Masjid Raya Al-Falah dan Rumah Budaya, serta Rest Area Wisata Pantai dan Pasar Mempawah.

Selain itu, dalam RDTR Kawasan Perkotaan Mempawah, Pemkab Mempawah juga tak melupakan keberadaan Sungai Mempawah.

“Kita akan angkat marwah Sungai Mempawah yang karakteristiknya membelah Kota Mempawah. Bahkan nantinya potensi sungai akan dimanfaatkan dengan tidak mengesampingkan pelestariannya,” tutup Hardiansyah.

Pelaksanaan ekspos akhir dilakukan secara langsung dan telekonferensi di hadapan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir, Wakil Bupati Muhammad Pagi, Sekretaris Daerah Mempawah Ismail, Kepala Dinas PUPR Hamdani, para pimpinan OPD, serta Camat Mempawah Hilir dan Camat Mempawah Timur.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan