SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Korban dan Pelaku Pencabulan Mendapat Pemulihan Trauma dan Pendampingan Secara Bertahap

Korban dan Pelaku Pencabulan Mendapat Pemulihan Trauma dan Pendampingan Secara Bertahap

Ilustrasi

Pontianak (Suara Kalbar)- Adanya kasus pencabulan yang di lakukan oleh anak- anak di bawah umur di Kota Pontianak, menjadi perhatian serius KPPAD Kalbar mengingat hal ini sangat sensitif dan korban dan pelaku merupakan teman sepermainan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Wirdayani Anggota komisioner KPPAD Kalbar mengatakan jika saat ini pemeriksaan terhadap anak-anak tersebut masih bertahap.

“Saat ini pemeriksaan pada anak – anak masih bertahap yang telah dikordinasikan secara teknis dengan pihak terkait kami dan pihak kepolisian,pemerhati anak,fakultas kesehatan masyarakat prodi psikologi UMP Pontianak, lembaga konselling trauma healing tokoh masyarakat di wilayah sekitar dan Masyarakat yang prihatin saling koordinasi untuk minta diberikan pemahaman melalui parenting,” ujar Wirdayani.

Wirdayani mengatakan jika Kamis (5/11/2021) kemarin pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua, terkait penggunaan gadget pada anak dibawah umur.

“Kami langsung turun kelapangan untuk memberikan pemahaman serta pengayoman kepada orang tua dan masyarakat yang diberikan oleh pihak kepolisian (unit Bimas dan unit PPA Polresta Pontianak) dan pemerhati anak terkait pengawasan terhadap gagdet yang digunakan anak terkait content yang dilihat dan pencegahan, membatasi anak bermain handpone juga bisa diterapkan,agar anak tidak bebas membuka hal – hal yang seharusnya tidak dilihat,”kata Wirdayani.

Selain koordinasi dengan pihak terkait KPPAD kalbar juga tahap berikutnya akan melakukan assessment dan pemeriksaan secara bertahap.

“ Tahap berikutnya konselling psikologi klinis terhadap korban,pelaku dan saksi, kemudian treatment hypnotherapy dan pemeriksaan kesehatan kepada anak- anak secara bertahap,” jelasnya.

Adanya kasus seperti ini , KPPAD kalbar pun menghimbau kepada para orang tua untuk dapat menerapkan komunikasi dua arah kepada anak saat mengasuh.

“Orang tua harus memberikan teladan yang baik kedisiplinan waktu untuk anak mulai dari waktu belajar, beribadah dan bermain, selain itu orang tua hendaknya membuat rule tentang cara pakai gadget, kapan waktu boleh menggunakan gadget, content apa saja yang boleh dilihat serta durasi waktu memakai gadget sehingga anak – anak dilatih memiliki komitmen dan disiplin,” imbau Wirdayani.

KPPAD Kalbar menilai hal ini karena orang tua mampu memberikan fasilitas gawai kepada anak tetapi banyak orang tua yang belum mampu memantau content yang boleh dilihat anak,selain itu orang tua wajib memberikan pemahaman kepada anak – anak sesuai dengan usianya tentang bagian tubuh yang boleh disentuh dan cara melindungi diri dari kejahatan seksual.

“Hal ini merujuk pada kasus yang baru kami tangani, yakni akibat kepolosan korban, sehingga pelaku dengan leluasa melakukannya dengan modus permainan,sehingga kami harapkan akan banyak orang tua yang mengedukasi anak – anaknya terkait cara melindungi diri dari kejahatan seksual,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan