Kadinkes Kalbar: Vaksin Anak Usia 6 – 12 Tahun Menunggu Arahan Kemenkes
Pontianak (Suara Kalbar) – Beberapa waktu lalu Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) sudah mengeluarkan persetujuan terkait dibolehkannya anak usai 6 hingga 12 tahun untuk di vaksin dengan dosis dan jenis vaksin yang sama.
Tidak hanya itu vaksin tersebut aman untuk anak usia 6 sampai 12 tahun,saat dikonfirmasi hal tersebut, Kadinkes Kalbar Harisson menuturkan jika pihaknya telah mengetahui hal tersebut, namun pihaknya masih menunggu surat tersebut.
“Untuk Kalbar sendiri vaksin terhadap anak usia tersebut masih menunggu arahan dari Kementrian Kesehatan, jika sudah keluar Dinas Kesehatan Kalbar akan langsung menggencarkan di sekolah – sekolah,” tutur Kadinkes Kalbar Harrison.
Harrison menambahkan, nantinya jika sudah mengantongi surat ijin dari Kemenkes vaksianasi tersebut akan di lakukan pada sekolah – sekolah, atau di sentra lain.
“Kita langsung akan melakukan vaksinasi terhadap anak – anak usia tersebut, nanti vaksin itu akan kita gelar di sekolah – sekolah atau sentra yang bisa di akses oleh anak usia 6 sampai 12 tahun,” paparnya.
Jika disetujui harrison berharap nantinya vaksinasi terhadap anak di usia tersebut tidak mendapat kendala dan dapat diterima oleh anak – anak di kalbar.
“Kami berharap nantinya vaksin terhadap anak – anak ini tidak menemui kendala, serta dapat diterima dengan baik oleh para orang tua,” pungkasnya.






