SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang FD, Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Singkawang

FD, Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Singkawang

Tersangka penggelapan FD (27) diamankan Satuan Reserse Polres Singkawang.

Singkawang (Suara Kalbar)- Satuan Reskrim Polres Singkawang mengamankan FD (27), tersangka penggelapan sepeda motor yang telah digadaikannya, Rabu (10/11/2021).

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang David Dino Sipahutar mengatakan bahwa peristiwa penggelapan berawal ketika pada Senin (8 /11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Diduga tersangka meminjam satu unit sepeda motor milik pelapor kepada anak pelapor dengan alasan mau ketemu dengan bos tersangka di Hotel Swiss Bellinn untuk mengambil gaji selama tersangka bekerja.

“Setelah ditunggu hingga hari Rabu (10/11/2021) sepeda motor milik pelapor belum juga dikembalikan, setelah diketahui ternyata sepeda motor telah digadaikan oleh tersangka seharga Rp 5 juta,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 10 juta kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang.

Selanjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan, seorang laki-laki, FD (27) yang diduga sebagai tersangka perkara tindak pidana penggelapan tersebut.

Setelah diinterogasi diduga tersangka mengakui perbuatannya, kemudian terhadap tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Pink dengan Nomor Polisi KB 3054 YG, noka : MH1JF5110AK283975 nosin :JF51E-1186167 dibawa ke Polres Singkawang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan