Sejumlah Dewan Sanggau Sesalkan Pemukulan Oleh Oknum Lurah
Sanggau (Suara Kalbar) – Terjadinya aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum Lurah di Kabupaten Sanggau pada beberapa waktu lalu di sebuah Warkop atau Kafe mendapat kecaman dari beberapa anggota DPRD Sanggau.
Anggota DPRD Sanggau yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sanggau Supardi menyesalkan kejadian pemukulan yang dilakukan oknum Lurah tersebut. Sikap arogansi Lurah Beringin tersebut viral dan sangat mencoreng citra Pemeintah Daerah dalam hal pengayoman kepada masyarakat.
“Aksi pemukulan yang dilakukan oknum Lurah tersebut, apapun yang melatar belakanginya tidak bisa dibenarkan. Negara kita ini negara hukum, dan sebagai PNS harusnya paham itu, kalau memang tidak suka dengan chat tersebut ya laporkan,” ujar Supardi, Rabu (20/10/2021).
Supardi mendesak Bupati sebagai Kepala Daerah untuk menonaktifkan sementara oknum Lurah dimaksud hingga kasusnya di Kepolisian terang benderang.
“Menurut saya sebaiknya Bupati bijak, nonaktifkan dulu sementara Lurah ini, agar tidak ada gejolak dimasyarakat juga,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Sanggau dari Fraksi Golkar, Hendrikus Bambang. Meminta Bupati harus bertindak tegas dengan mengevaluasi jabatan Lurah Beringin.
“Sebaiknya dievaluasi, jabatan Lurah itu harusnya diberikan kepada ASN yang tidak hanya matang secara adimimistrasi dalam artian memenuhi syarat kepangkatan tapi juga matang secara emosional,” katanya, Rabu (20/10/2021).
Bambangpun sangat menyesalkan tindakan penukulan yang dilakukan oknum Lurah Beringin. Mestinya sebagai Lurah yang telah disumpah dalam jabatannya mengayomi masyarakat mengedepankan hukum sebagai panglima, tidak boleh main hakim sendiri.
“Harusnya sebagai aparatur pemerintah mengayomi dan memberikan rasa nyaman dan aman di masyarakat. Jadi saya minta kepala daerah tegas dan segera mengganti Lurah dimaksud karena dari perbuatannya jelas ada pelanggaran hukum dan sudah dilaporkan ke penegak hukum,”pintanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Taufik Hidayatullah Anggota DPRD yang juga Ketua PAN Kabupaten Sanggau mengatakan dirinya mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oknum pejabat lurah tersebut yang seharusnya mengayomi rakyatnya bukan sebaliknya.
“Terlepas apapun latar belakangnya, seharusnya sebelum bertindak dipertimbangkan dampaknya karena menyangkut beliau pejabat publik,”jelasnya.
Sekretaris Daerah Sanggau Kukuh menyampaikan bahwa aksi pemukulan yang dilakukan oknum lurah terhadap salah satu warga terjadi di luar kedinasan.
“Karena ini sudah masuk ranah hukum pidana maka kita tunggu putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Kukuh.
Dikatakan Kukuh Pemkab Sanggau belum bisa memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.”Tentu Pemkab dalam mengambil langkah-langkah menyikapinya tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan peraturan tentang manajemen PNS. Kita belum mendapatkan hasil dan laporan terhadap proses hukumnya,” katanya.
Meski belum memberikan sangsi kepada yang bersangkutan, Sekda mengaku sudah memanggil dan menegur yang bersakutan secara lisan.
“Kita tidak bisa juga langsung menindak, harus sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Kita tunggu saja proses hukumnya seperti apa,” kata Kukuh.
Diungkapkan Kukuh jika nanti misalnya hukum sudah memutuskan yang bersangkutan bersalah, maka Pemkab akan membentuk tim untuk melakukan tindak lanjut mengambil langkah punismennya.
“Yang berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 maupun Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020. Yang jelas yang bersangkutan sudah kita tegur,” jelasnya.






