Rakorwil KSBSI Kalbar Digelar, Elly Rosita Silaban: Masa Pandemi, Pemenuhan Hak Buruh Harus Terpenuhi
Pontianak (Suara Kalbar) – Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang diikuti pengurus KSBSI di Kalimantan Barat dilaksanakan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (21/10/2021).
Dengan tema peningkatan pemberdayaan kader dan Pengurus KSBSI Kalbar menuju Serikat Buruh yang kuat dan mandiri pasca diundangkan Ombnibus Law.
Dalam upaya peningkatan kapasitas terhadap anggotra KSBSI yang harus dilakukan guna memperjuangkan nasib buruh, maka kegiatan ini dilaksanakan.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan dengan adanya kegiatan rapat ini diharapkan kader tidak hanya sekedar menuntut, namun juga dapat memberikan solusi dengan berlandaskan berbagai data yang dimiliki.
”Tidak hanya menuntut terus-terusan, tetapi juga ada memberikan solusi untuk ditawarkan selain menguasai data sebagai modal untuk berargumen. Karena jika kapasitas kader tidak ada peningkatan, bagaimana organisasi mau memperjuangkan nasib buruh,” ungkapnya.
Iapun mendorong agar semua buruh mendapat pemenuhan hak di masa Pandemi Covid 19 yang sudah melanda dunia sejak 2 tahun lalu.
Ketua KSBSI Kalbar Suherman menambahkan pihaknya juga akan menyusun program terkait dampak Covid 19 terhadap buruh.
“Seribu lebih buruh yang terdampak pandemi, dan anggota KSBSI yang di PHK dan dirumahkan ada sekira 200an, ini yang akan kita menyusun program, dan ini yang akan kita lakukan advokasi pekerja yang terdampak,” paparnya.
Disampaikannya bahwa terkait Undang – Undang Omibus Law yang sudah ditetapkan ada hak – hak buruh yang didegradasi, diantaranya terkait pesangon.
Acara dihadiri langsung oleh Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Ketua KSBSI Kalbar Suherman, dan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kalbar Manto.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now