Lintangkan Bambu, Puluhan Warga di Sungai Kunyit Tutup Jalur Masuk Perusahaan
Mempawah (Suara Kalbar) – Warga Dusun Tanjung Sanggau, Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, memblokir jalur masuk perusahaan dengan melintangkan sebatang bambu, Jumat (8/10/2021) siang.
Hingga berita ini diturunkan, aksi pemblokiran yang dibantu ormas Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kabupaten Mempawah tersebut masih berlangsung.
Mohlis Saka, Sekretaris LPM Kabupaten Mempawah, dalam rilisnya kepada SUARAKALBAR.CO.ID, menjelaskan, turunnya anggota laskar dalam aksi pemblokiran jalur masuk perusahaan ini atas permintaan warga.
“Kami dihubungi dan dimintai bantuan. Setelah kami pelajari, akar masalahnya karena pihak perusahaan telah bertindak wan prestasi atau tidak menepati janji yang telah disepakati, sebagaimana termaktub dalam selembar surat kesepakatan bersama,” kata Mohlis.
Ia menegaskan, warga Dusun Tanjung Sanggau, Desa Sungai Kunyit Laut, telah lama mengeluhkan arus lalu lintas di jalur masuk perusahaan tersebut.
“Warga tidak menuntut banyak, yakni meminta agar jalur masuk dipasangi portal, sehingga kecepatan kendaraan perusahaan dapat diatur. Selain itu, adanya penyiraman jalan secara rutin agar tidak berdebu,” katanya.
Sebenarnya, tuntutan masyarakat yang tak seberapa itu, telah disetujui pihak perusahaan dalam Surat Kesepakatan Bersama tertanggal 1 Oktober 2021 lalu.
Yang bertanda tangan dalam surat kesepakatan tersebut adalah Firdhos.A selaku pihak PT. PP Site Enginer dan pihak PT. Chalieco melalui HSE Manager, Ari Wibowo.
Sementara dari pihak warga yang bertanda tangan sebagai saksi adalah Parman Ketua RT. 12 Dusun Tanjung Sanggau, Alian Ramli selaku Tokoh Masyarakat, dan Heri Nuryadi dari pihak PT. BAI.
“Namun hingga Kamis, 7 Oktober 2021 sesuai batas waktu yang ditentukan, surat kesepakatan bersama itu tak dilaksanakan pihak perusahaan,” tegas Mohlis Saka.
Meski LPM Kabupaten Mempawah berulang kali berupaya melakukan mediasi, hal ini tak diindahkan sampai sekarang.
“Karena itu, saat masyarakat meminta bantuan kami untuk memblokir jalan, kami pun mengerahkan anggota dan laskar,” ungkap Mohlis.
Portal itu dibangun dengan tujuan untuk ketertiban berlalu lintas, sebab sering terjadi kecelakaan di kawasan itu akibat lalu lintas yang tak teratur.
“Terlebih kawasan ini juga sering dilalui anak-anak dan siswa sekolah. Jadi pihak perusahaan harus hadir dalam masalah ini!” tutupnya.
Butir Surat Kesepakatan Bersama
Pada hari ini, Jumat, tanggal 1 Oktober 2021, jam 15.30 WIB, telah dilakukan kesepakatan bersama PT PP, PT Chalieco dan masyarakat RT. 12 Desa Sungai Kunyit Laut, yang berbunyi:
Pertama, penyiraman akan dilaksanakan pada saat material keluar masuk dari masing-masing perusahaan.
Kedua, PT PP akan membuat portal sebanyak dua titik, dan PT Chalieco akan membuat portal sebanyak dua titik.
Ketiga, untuk penempatan Flagman permanen akan dibicarakan antara PT BAI, PT PP dan PP Chalieco. Setiap ada kegiatan pengangkutan material dari perusahaan yang bersangkutan akan menyiapkan Flagman.
Keempat, realisasi paling lambat hari Kamis, tanggal 7 Oktober 2021.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now