SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas DPRD Kabupaten Sambas Konsultasi Dengan Biro Pemerintahan Pemprov Kalbar

DPRD Kabupaten Sambas Konsultasi Dengan Biro Pemerintahan Pemprov Kalbar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas memperdalam khasanah keilmuan tentang legislatif dan partai politik. Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas melakukan silaturahim ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Asisten I Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (5/10/2021). Dok.foto. Humas DPRD Sambas / Zulfian

Sambas (Suara Kalbar)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas memperdalam khasanah keilmuan tentang legislatif dan partai politik. Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas melakukan silaturahim ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Asisten I Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (5/10/2021).

Pimpinan DPRD bersama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Salafuddin.

Rombongan DPRD Kabupaten Sambas mendapatkan banyak informasi, baik mekanisme hingga akselerasi kinerja legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan silaturahim berkoordinasi dan konsultasi, merupakan upaya penting DPRD Kabupaten Sambas memaksimalkan tugas dan fungsi legislatif.

“Koordinasi dengan mitra kerja atau unit kerja tertentu mutlak kita perlukan, guna menambah khasanah wawasan atau pengetahuan DPRD Kabupaten Sambas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Sehingga kedepannya, dalam melakukan tugas fungsi kami sebagai DPRD, sudah sesuai koridor aturan atau regulasi yang berlaku,” ujar Ketua DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan pertemuan dengan Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Kalimantan Barat selalu ada hal baik yang didapat DPRD Kabupaten Sambas.
Ferdinan mengatakan jajaran di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar ini sangat komunikatif dan informatif.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, jajaran Biro Pemerintahan selalu menyambut baik setiap kunjungan koordinasi dan konsultasi dari kami, DPRD Kabupaten Sambas. Banyak tambahan informasi yang selalu dihadirkan Biro Pemerintahan terutama terkait beberapa kondisi yang kita konsultasikan pada setiap pertemuan,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas H Arifidiar menambahkan terkait kunjungan koordinasi dan konsultasi memang menjadi agenda DPRD untuk mendalami dan menggali data informasi seakurat munkin. Terlebih jika ada beberapa kondisi yang harus ditangani DPRD Kab Sambas, capaian-capaian yang telah dilakukan unit kerja lain terkadang memberikan solusi bagi DPRD untuk mengambil langkah strategis.

“Dengan banyaknya masukan, banyaknya fakta, data dan informasi yang kita peroleh dari pihak lain yang menjadi referensi kita dalam menangani suatu kondisi, itu memberikan masukan berharga bagi kami di DPRD guna memudahkan menentukan langkah baik selanjutnya, untuk kami menyikapi sesuatu dengan prinsip kehati-hatian dan ketelitian. Sehingga apa yang nanti dirumuskan, memberikan solusi terbaik. Yang terpenting tidak melanggar regulasi yang ada,” tutur H Arifidiar.

Hasil koordinasi dan konsultasi ke Biro Pemerintahan, DPRD Kabupaten Sambas mendapat tambahan wawasan beberapa rinci mengenai Partai Politik hingga Langkah-langkah DPRD mempersiapkan tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW). Beberapa rujukan yang menjadi perhatian DPRD diantaranya Undang undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan