SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Bawa Narkotika Golongan 1, Ditangkap Saat Melintas di Mapolsek Toho

Bawa Narkotika Golongan 1, Ditangkap Saat Melintas di Mapolsek Toho

BAWA SABU. Tersangka KO dan BO (tengah) berikut barang bukti yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu di Mapolsek Toho, Sabtu (23/10/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Dua pemuda diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Toho, Polres mempawah, karena kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu, Sabtu (23/10/2021).

Dari upaya penggeledahan yang disaksikan kepala dusun dan warga setempat, polisi menemukan dua klip plastik transparan berisi sabu.

Keduanya kini meringkuk di Mapolsek Toho, Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Toho, Ipda Dian Kristianto dan didampingi Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo PS, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pemuda itu.

Menurut Kapolsek, pihaknya sangat menyayangkan, sebab salah seorang dari kedua pemuda itu masih berstatus pelajar SMA kelas 3.

Inisial tersangka, tambahnya, adalah KO dan BO, warga salah satu desa di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

Dijelaskan, penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan masyarakat.

Polisi mendapat informasi, KO dan BO diduga telah membeli, membawa, memiliki dan menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Nah, berawal dari laporan masyarakat itu, Tim Unit Reskrim Polsek Toho pun langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sabtu pagi, keduanya terpantau berangkat dari Pontianak menuju ke Menjalin Kabupaten Landak.

Diperkirakan, antara pukul 09.30 WIB – pukul 10.30 WIB, akan melintas di Mapolsek Toho.

“Karena itu, Kanit Reskrim Polsek Toho, Ipda Suhartadi dan sejumlah personel pun melakukan pengintaian dan akan mengambil langkah hukum jika kedua tersangka melintas,” katanya.

Benar saja, sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku tampak melaju menuju ke Menjalin. Petugas pun bergerak cepat menutup gerak tersangka.

Begitu sepeda motor dihentikan, dan disaksikan kepala dusun beserta sejumlah warga, upaya penggeledahan pun dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Toho.

“Akhirnya, ditemukan dua klip plastik transparan yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,39 gram,” ungkap Dian Kristianto.

Tak hanya itu, juga ditemukan bong siap pakai dari botol larutan panas dalam, korek api dan pipet.

Tak ayal, berikut barang bukti sabu itu, beserta satu unit sepeda motor dan handphone, kedua tersangka diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan