SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya AM Pelaku Penipuan Rekening PLN Diringkus Petugas

AM Pelaku Penipuan Rekening PLN Diringkus Petugas

Pelaku AM, warga Desa Sungai Enam Kecamatan Mandor B yang tidak menyetorkan uang tagihan listrik PLN.

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Sungguh tega apa yang dilakukan AM, warga Desa Sungau Enam Kecamatan Mandor B yang tidak menyetorkan uang tagihan listrik PLN warga yang akhirnya harus pasrah digiring petugas kepolisian.

Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Dede Hasanudin membenarkan jika pihaknya telah mengamankan AM pelaku penggelapan dan penipuan

”Ya memang benar kami telah mengamakan seorang pria berinisial AM yang telah dilaporkan oleh korban YU karena kasus pengelapan dan penipuan, dimana pelaku telah menerima pembayaran sejumlah uang dari korban guna pembayaran rekening listrik milik korban senilai Rp 3 juta,” ujar Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Dede Hasanuddin.

Dia menerangkan jika kejadian tersebut terjadi pada Maret 2020 sekitar pukul 10.30 WIB, dimana korban memberikan uang setoran pembayaran rekening listrik (PLN ) selama 16 enam belas bulan kepada pelaku.

“Nah pelaku ini diberikan amanah untuk membayar tagihan listrik sebesa Rp 3 Juta akan tetapi tidak di setorkan kepada pihak PLN,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan jika pada awalnya korban tidak merasa curiga akan tetapi setelah ada surat pemberitahuan pemutusan jaringan yang di berikan oleh PLN kepada korban.“Barulah korban mengetahui bahwa uang yang selama ini di setorkan kepada pelaku tidak di bayarkan dan korban merasa dirugikan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kuala Mandor untuk di tindak lanjuti.

Dia mengatakan pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Mandor B untuk dilakukan pemeriksaan guna melengkapi adminitrasi penyidikan.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan