Akan Serahkan 12 Ambulance ke Kejaksaan, Gubernur Kalbar: Silahkan Diperiksa Hingga Tuntas
Pontianak (Suara Kalbar) – Berkenaan dengan indikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan 12 mobil ambulance, Gubernur Kalbar Sutarmidji memutuskan menarik kembali kendaraan tersebut.
“Saya sudah putuskan bahwa 12 mobil ambulans ini kita tarik dan saya akan serahkan ke Kejaksaan sebagai barang bukti supaya jaksa periksa semuanya clearkan dulu kemudian kalau sudah clear baru diserahkan kembali kepada kabupaten kota yang mendapat alokasi,” ungkap Sutarmidji, Senin (18/10/2021).
Orang nomor satu di Bumi Khatulistiwa itu mempersilahkan pihak Kejaksaan untuk membuka semua termasuk jika ada indikasi penyimpangan dan mempersilahkan untuk membuka jika ada pihak yang membeking terkait penyimpangan pengadaan ambulance tersebut.
“Saya siap silakan kepada kejaksaan buka semua kalau ada indikasi penyimpangan ungkap kalau ada indikasi siapa yang terima duit ungkap. Kalau ada yang dikasih siapa yang menjadi beking dari perusahaan ini ungkap semua saya mau dan terbuka jadi nggak perlu ada yang demo di sini nggak perlu,” tegasnya.
Iapun akan segera menyerahkan ke-12 ambulance ke Kejaksaan agar pihak Kejaksaan dengan mudah memeriksa jika terdapat indikasi penemuan dan masalah lainnya.
“Tidak ada yang boleh ditutup-tutupi ya saya minta clear termasuk kalau memang ada keterlibatan saya, kepala dinas atau siapa ungkap semua ceritakan juga kenapa sampai ada penunjukan langsung itu sudah dibicarakan di situ. Ada kepala BPKP ada inspektorat ada dari Polda dan ada dari kejaksaan tinggi baru diputuskan,” paparnya.
Iapun meminta pihak Kejaksaan mengungkapkan mengapa pengadaan ambulance tidak memerlukan tender namun penunjukan langsung.
Karena keputusan tersebut diambil dalam kondisi masih darurat sehingga harus diungkap termasuk masalah spesifikasi mobil kenapa mahal ia mempersilahkan Kejaksaan mengungkap semuanya.
“Saya persilakan diungkap kalau ada penyimpangan silakan dibuka tapi kewenangan ada pada masing-masing, nah kalau misalnya lapis plafon beludru disuruh ganti bahan sintetis itu bukan urusan aparat penegak hukum menggunakan interior di dalam interior apa itu urusan kita? Tapi sudah saya siapkan di Dinas Kesehatan nanti saya minta supaya diserahkan ke jaksa semua ambulancenya,” tegasnya lagi.
Mengapa ia melakukan hal ini diakui mantan Walikota Pontianak dua periode itu bahwa ia tak ingin ada kecurigaan terhadap siapapun.
“Saya nggak mau ada kecurigaan masyarakat terhadap saya terhadap siapapun ya saya Kepala Dinas, apapun yang terjadi tentang pembelian ini ungkap supaya clear saya tidak tidak apa-apa tidak akan tutup-tutupi jadi jangan ade lagi yang mau ngirim demo,” urainya.
Setelah mengirim ke-12 ambulance sebagai barang bukti, ia meminta pihak Kejaksaan untuk jujur jika memang ada masalah diungkapkan demikian jika tidak teebukti.
“Tapi kalau tidak ada masalah ya jangan dibuat masalah. Saya minta minta bantu kepada Pak Kejati ini mobil saya serahkan kepada bapak 12 semuanya saya minta dikeluarkan kalau memang ada masalah hukum di situ kalau ada masalah penyimpangan secara hukum kalau tidak clearkan sekarang agar mobil efektif bisa digunakan,” pungkasnya.






