Akibat Pandemi, Sejumlah Wedding Tak Dapat Digelar, PCC Kembalikan Rp 149 Juta
Pontianak (Suara Kalbar) – Sudah menjadi impian setiap pasangan menggelar pernikahan mewah nan megah, guna memberikan kenangan tersendiri bagi kedua mempelai atau para tetamu yang hadir dalam perayaan sekali seumur hidup tersebut.
Namun dimasa pandemi covid -19 yang melanda membuat sejumlah pernikahan harus terpaksa di batalkan, jika memaksa tetap digelar protokol kesehatan ketat pun harus di terapkan.
Pengelola Gedung Pontianak Convention Center atau PCC melakukan pembatalan serta mengembalikan uang DP kepada calon penyewa yang berencana menggelar pesta pernikahan pada tahun 2020 lalu.
Pembatalan terpaksa dilakukan kepada 22 calon penyewa, dengan nominal yang dikembalikan kurang lebih Rp. 149 juta rupiah.
“Pembatalan dan pengembalian itu dikarenakan sebagai upaya pengendalian penyebaran virus corona, serta adanya maklumat, tentang penutupan tempat atau gedung, yang digunakan sebagai sarana pernikahan pada tahun 2020 lalu.” ujar Indrawan Tauhid, Kabid Pengelolaan Aset Daerah.
Indrawan mengatakan pengembaliannya dilakukan sesuai mekanisme dan proses,seperti harus ada bukti setor. tidak dilakukan dengan cara tunai,tapi ke rekening pihak yang dibatalkan.
“PCC melakukan pengembalian dengan cara menyetor ke rekening pihak yang dibatalkan, tidak secara tunai,” imbuhnya.
Untuk di ketahui biaya sewa gedung PCC untuk weeding, sebesar Rp.11 juta rupiah. Penyewaan ini dinamakan retribusi pemakaian kekayaan daerah, sedangkan setoran awal minimal empat juta rupiah.
“Kemudian pelunasannya sebelum jatuh tempo hari pelaksanaan. pembayarannya tidak cash,tapi langsung setor ke kas daerah,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





