SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Si Botak Dibekuk, Aksinya Curi Ikan Louhan di Sungai Pinyuh Terekam CCTV

Si Botak Dibekuk, Aksinya Curi Ikan Louhan di Sungai Pinyuh Terekam CCTV

Tersangka RAM alias Botak usai ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh karena melakukan pencurian ikan louhan dan dua batang besi di Pasar Beringin, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kamis (12/8/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah, mengamankan seorang pria karena melakukan pencurian ikan Louhan jenis Red Monkey dan dua batang besi, Kamis (12/8/2021).

Pelaku berinisial RAM alias Botak, 29 tahun, dibekuk di depan Gang Beringin, Kelurahan Sungai Pinyuh, sekitar pukul 10.00 WIB.

Atas tindak pencurian ini, RAM alias Botak kini meringkuk di balik tahanan Mapolsek Sungai Pinyuh.

Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol B. Sembiring, melalui Panit II Reskrim, Ipda Dewa Made Surita, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka RAM.

Dijelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, di kediaman Lius Hendry di Pasar Beringin No. 02, RT. 007/RW. 002, Sungai Pinyuh.

Namun nahas, pergerakan RAM yang masuk dan keluar di rumah korbannya telah terpantau CCTV.

“Dari rekaman CCTV, kami bisa mempelajari pergerakan pelaku dan kemudian mengungkap kasus pencurian tersebut,” ungkap perwira yang akrab disapa Dewa ini.

Saat pencurian, tersangka RAM masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan merusak atau melepas kawat berduri di dinding pagar.

Setelah masuk dalam pekarangan, tersangka langsung merusak beberapa kamera CCTV dan membawa kabur ikan Louhan Red Monkey, serta dua batang besi senilai Rp3 juta.

Ia kemudian keluar lagi dari perkarangan rumah korban dengan cara yang sama, yakni memanjat dinding pagar.

Esok harinya, Luis Hendry yang kaget atas tindak pencurian itu, melapor ke Mapolsek Sungai Pinyuh.

“Nah, berbekal dari rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan, terungkap pelakunya adalah tersangka berinisial RAM. Maka dua hari setelah aksi pencurian, dia kita bekuk depan Gang Beringin Sungai Pinyuh,” tegas Dewa.

Berdasarkan rekam jejaknya, tersangka RAM alias Botak dikenal sebagai residivis kambuhan.

Catatan kejahatannya cukup panjang. Dia sering melakukan pencurian dan beberapa kali pelaku kejahatan jalanan, termasuk aksi jambret.

“Dan hingga kasus pencurian di Pasar Beringin ini kita ungkap, tersangka RAM tercatat tiga kali telah masuk ke rumah korbannya. Boleh dibilang, dia ini residivis kambuhan,” pungkas Ipda Made Dewa Surita.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan