SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Modus Simpan Narkoba di Beras, Petugas Lapas Pontianak Gagalkan Penyeludupan Sabu

Modus Simpan Narkoba di Beras, Petugas Lapas Pontianak Gagalkan Penyeludupan Sabu

Narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam beras yang berhasil digagalkan petugas ketika hendak diberikan ke warga binaan di Lapas Kelas A Pontianak dan diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Senin (23/8/2021) SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Petugas Lapas Kelas II A Pontianak berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di kantong hitam berisikan beras di Pos Pintu Masuk Lapas Kelas II Pontianak di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu petugas penjagaan menerima penitipan barang dari pengunjung berupa satu kantong beras, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan titipan tersebut ditujukan kepada napi atas nama Anton di kamar B 8.

“Orang yang nitip barang itu tidak masuk ke dalam lapas tapi orang tersebut menunggu di luar, identitas yang membawa beras tersebut sudah kami ketahui dan juga nomor hpnya,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Senin (23/8/2021).

Farhan Hidayat menjelaskan jika ini merupakan modus baru untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, dikarenakan prosedur Lapas Kelas IIA Pontianak.

“Dimana saat ini warga yang akan menitipkan barang tidak diperbolehkan masuk tetapi hanya diperbolehkan untuk di titipkan pada penjaga yang menunggu di dalam,” tegasnya.

Farhan menambahkan jika kedepannya prosedur penitipan barang akan kami rubah. “Kedepannya yang nitip barang akan kami suruh masuk kedalam agar memeriksa barang titipan tersebut guna menghindari hal seperti itu,” katanya.

Farhan juga menjelaskan jika hubungan warga binaan pemasyarakatan Anton dan DPO terdebut adalah sekedar teman. “DPO tersebut merupakan salah satu warga yang tinggal di daerah Beting,” paparnya.

Atas kejadian, tegas Farhan, maka hukuman Anton akan ditambah, kemudian atas peristiwa tersebut petugas piket melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya guna penanganan lebih lanjut.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan