SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Lagi Asyik Ngopi, Pengguna dan Kurir Narkoba Dibekuk Petugas

Lagi Asyik Ngopi, Pengguna dan Kurir Narkoba Dibekuk Petugas

YS (50) Tersangka pengedar dan pemakai narkoba saat diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, Kamis (19/8/2021).

Kubu Raya (Suara Kalbar)- YS (50 ) warga Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur mendadak panik lantaran dirinya yang tengah asik ngopi di sebuah cafe di kawasan desa kapur harus dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya Rabu (18/8/2021).

Kasatresnarkoba Iptu Robert Damanik mengatakan penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat di duga adanya pengguna dan kurir Narkoba yang biasa membawa narkoba jenis sabu ke Desa Kapur.

“Setelah didapat informasi yang cukup sekitar jam 18.05 WiB diketahui pelaku sedang berada di cafe dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika yang diduga jenis Sabu disimpan di dalam kotak rokok milik pelaku,” ujar Iptu Robert Damanik.

Robert menambahkan dari hasil pengeledahan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus kotak rokok, satu korek api warna merah.

“Kemudian pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Kubu Raya dan untuk pelaku kita kenakan Pasal 114ayat (1) atau Psl 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Robert.

Komentar
Bagikan:

Iklan