Kartu Nikah Digital Diluncurkan, Kemenag Mempawah: Mudah Dibawa Kemana-mana
Mempawah (Suara Kalbar) – Inovasi baru dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dengan meluncurkan kartu nikah digital.
Kemenag memutuskan menghentikan penerbitan kartu nikah fisik mulai Agustus 2021. Hal tersebut menyusul kartu nikah digital yang sudah diluncurkan pada akhir Mei 2021.
Kemenag Mempawah sendiri sangat mengapresiasi kebijakan penggantian kartu nikah fisik menjadi kartu nikah digital tersebut.
“Beberapa KUA di Kabupaten Mempawah telah memproses kartu nikah digital ini,’’ jelas Kasi Bimas Islam Kemenag Mempawah, Mahmud Jayadi, Kamis (12/08/2021).
Selain mendapat buku nikah, tambahnya, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah digital yang berfungsi memberi kemudahan ketika mereka berpergian.
“Kartu nikah digital ini mudah ketika dibawa kemana-mana. Ini merupakan bagian dari program revitalisasi KUA untuk memberikan layanan yang berkualitas,” jelas Mahmud Jayadi.
Penggantian kartu nikah fisik menjadi digital ini sudah tercantum dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.
Surat tersebut menjelaskan, mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Dengan demikian, kartu nikah fisik yang masih tersisa akan segera dihabiskan.
Layanan kartu nikah digital, sambung Mahmud, bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).
Adapun cara mendapatkan kartu nikah digital tersebut adalah pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id.
Setelah pasangan pengantin tersebut selesai melaksanakan akad nikah, maka kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah dalam bentuk tautan.
Untuk sementara, kartu nikah digital itu diprioritaskan bagi pengantin baru.
Dengan demikian, maka dokumen nikah dalam bentuk digital tersebut tidak akan merepotkan pasangan suami-istri apabila mereka harus berpergian.
“Pengurusan kartu nikah digital ini nol rupiah alias gratis. Silakan datang, dan urus langsung ke KUA tanpa perantara agar tidak dimanfaatkan calo,” tegas Mahmud Jayadi.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now