SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Disperindagkop dan UKM Singkawang Kembali Ajukan Bantuan Bagi Pelaku UMKM

Disperindagkop dan UKM Singkawang Kembali Ajukan Bantuan Bagi Pelaku UMKM

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Singkawang Drs H Muslimin, M.Si

Singkawang (Suara Kalbar)- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang kembali mengajukan bantuan bagi sekitar 2 hingga 3 ribu pelaku UMKM yang sebelumnya diajukan sebanyak 6 ribu pelaku UMKM.

“Sebelumnya kita ajukan enam ribu pelaku usaha dan memang sekitar 2-3 ribu yang belum mendapatkan. Jadi kita usulkan kembali ke Kementerian Koperasi dan UKM,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Singkawang, Muslimin, Selasa (10/8/2021).

Dia menjelaskan pemberian stimulan oleh pemerintah pusat yang merupakan bantuan penguatan UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Agar pelaku usaha dapat tetap beraktivititas di tengah pandemi Covid-19, pihaknya meminta agar para pelaku usaha agar mau divaksin Covid-19.

Muslimin mengajak seluruh pelaku usaha agar bangkit dari keterpurukan serta menumbuhkan geliat ekonomi meski masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Kami dari Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Singkawang memikul tanggung jawab agar ekonomi di Kota Singkawang harus tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha agar mengedepankan protokol kesehatan, selain itu pelaku usaha juga diminta agar melakukan vaksin, baik yang diberikan oleh pemerintah maupun yang bekerjasama dengan pihak swasta agar bisa menekan penyebaran Covid-19.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan