SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Di Tengah Pandemi Covid-19, PAD Singkawang Alami Penurunan

Di Tengah Pandemi Covid-19, PAD Singkawang Alami Penurunan

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang Widatoto S, SE,MT

Singkawang (Suara Kalbar)- Di tengah pandemi Covid-19, sebagian besar dari 11 pajak yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Singkawang mengalami penurunan sementara pertengahan tahun 2021.

“Adanya pandemi Covid-19 sebagai Kota Pariwisata dan Perdagangan tentu berdampak mengalami sedikit permasalahan dalam pendapatan daerah,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang Widatoto, Jumat (27/8/2021).

Dia menjelaskan Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang mengelola 11 jenis pajak untuk pendapatan daerah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan reklame, pajak penerangan jalan dan berikutnya pajak mineral bukan logam, PBB-P2 , BPHTB dan pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.

“Dalam perjalanan sampai bulan Juli 2021, ada 11 pajak tadi mentargetkan sebesar Rp 56,172 milyar, realisasi sampai 31 Juli 2021 baru mencapai Rp 28.000.450.369 (Rp 28 milyar 450.369 Ribu), sehingga diprosentasekan 51 persen dari target yang dilaksanakan apabila bandingkan 2020, sebenarnya tidak terlalu jauh peningkatan dengan estimasi pandemi Covid-19,” katanya.

Menurutnya perekonomian masyarakat mempunyai pengaruh akan terima pajaknya. “Berkenaan sampai sampai saat ini apabila 50 persen baru beberapa yang lebih dari 50 persen pajak hotel targetkan Rp 4,200 milyar, realisasi Rp 2,300 milyar dengan prosentasi 62 persen. Sedangkan pajak restoran dengan target Rp 8,550 milyar dengan realisasi Rp 4,437 milyar dan sekitar 51 persen lebih,” jelasnya.

Ia mengatakan diatas 50 persen adalah pajak reklame targetkan Rp 1 milyar sudah mencapai Rp 521 juta lebih.
“Pajak BPHTB tanah dan bangunan Rp 14 milyar targetkan realisasi Rp 8,945 milyar atau prosentase 64 persen, terakhir 51 persen pemanfaatan air tanah 54 persen, targetnya masih kecil terlalu banyak untuk sumber air tanah,” jelasnya.

Memang terdapat pos pendapatan pajak yang realisasinya dibawah 50 persen. “Kami berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah PBB-P2, target 2021 sebesar Rp 8, 500 milyar teralisasi Rp 2 Miliar atau mendekati 23 persen. Kami memcoba penyerahan seperti jemput bola di 26 kelurahan,” jelasnya.

Tidak hanya itu berbagai program lainnya diantaranya, kata Widatoto, pos layanan mobil yang merupakan jemput bola terhadap masyarakat di Singkawang Timur, Singkawang Selatan dan Singkawang Utara.

“Kami menyediakan tempat pembayaran dengan kerjasama dengan Indo Maret dan Tokopedia, dalam rangka memacu penerima target kita wujudkan, apabila berkaitan dengam pandemi kegiatan sifatnya kerumunan adanya keramaian kita batasi, sehingga potensi penerimaan pajak cukup berkontraksi mengalami pengurangan penerimaan tempat wisata dan hiburan tidak beroperasi sehingga sampai saat ini,” katanya.

Sedangkan target pajak hiburan pada tahun ini menurun menjadi Rp 700 juta dari target Rp 3 miliar lebih.
“Lebih tantangan bagi kita melakukan pelayanan, pajak parkir tempat tertentu juga dipahami di masa pandemi sangat dibatasi kerumunan seperti di mall masih sangat sepi,” jelasnya.

 

 

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan