SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Copot Dwi Wahyu dari Jabatan Dirut Jakpro, Ini Alasan Singkat Anies

Copot Dwi Wahyu dari Jabatan Dirut Jakpro, Ini Alasan Singkat Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau vaksinasi bagi pekerja WNA di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/6/2021).(Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Terkait alasan pencopotan itu, Anies menyebutkan hal itu merupakan upaya penyegaran di internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu.

“Penyegaran saja,” kata Anies singkat kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021)

Sebelumnya, PLT Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan, telah terjadi perubahan struktural kepemimpinan di internal Jakpro.Keputusan diambil berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) yang dilaksanakan pada Rabu (25/8/2021) lalu.

“Mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan KPPS yang memberhentikan dan mengangkat Anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda),” kata Riyadi lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (26/8/2021) kemarin

Berdasarkan keterangannya, ada tiga pejabat struktural yang diganti. Dwi Wahyu Daryoto dicopot dari jabatannya sebagai Dirut PT Jakpro, digantikan Widi Amanasto.

yang menjabat sebagai Direktur Perusahaan PT Jakpro, digantikan Gunung Kartiko

Sementara Hadi Prabowo dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Perusahaan PT Jakpro, digantikan M Hudori.Berikut susunan komisaris dan direksi PT Jakpro:

Susunan Direksi

Direktur Utama: Widi AmanastoDirektur: Yuliantina WangsawigunaDirektur: M. TaufiqurrahmanDirektur: M. AprindyDirektur: Gunung Kartiko

Susunan Dewan Komisari

Komisaris Utara: Hamdan ZoelvaKomisaris: M. HudoriKomisaris: Yusmada FaizalKomisaris: Nurmansjah Lubis

 

 

 

 

Komentar
Bagikan:

Iklan